Bansos Kemensos Rp600 Ribu Cair di Rekening ATM dan Kantor Pos, Bagaimana dengan BST DKI Tahap 7 dan 8?

- 6 Oktober 2021, 12:00 WIB
Ilustrasi uang dari bansos. Bansos Kemensos Rp600 Ribu Cair di Rekening ATM dan Kantor Pos, Bagaimana dengan BST DKI Tahap 7 dan 8?
Ilustrasi uang dari bansos. Bansos Kemensos Rp600 Ribu Cair di Rekening ATM dan Kantor Pos, Bagaimana dengan BST DKI Tahap 7 dan 8? /Pexels/Ahsanjaya

Syarat penerima bansos BST Kemensos 2021

  1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di desa.
  2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan pekerjaan di tengah pandemi Covid-19.
  3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH).
  4. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial Kartu Sembako dan BPNT.
  5. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima Program Kartu Prakerja.
  6. Apabila calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.
  7. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), tetap bisa mendapatkan bansos tanpa harus membuat KTP terlebih dulu. Penerima mesti berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.
  8. Apabila penerima sudah terdaftar dan datanya valid maka bansos Kemensos akan diberikan secara tunai dan nontunai.

Baca Juga: Begini Syarat dan Cara Daftar Online Bansos PKH dan Kartu Sembako, Pengganti BST DKI Tahap 7 dan 8

Cara cek penerima bansos BST Kemensos 2021

  1. Klik laman cekbansos.kemensos.go.id
  2. Lengkapi data yang dibutuhkan yang terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
  3. Mengisi nama lengkap sesuai KTP
  4. Masukkan 4 kode berupa huruf dan angka sesuai kotak kode yang tertera
  5. Apabila huruf kode kurang jelas, Anda dapat klik kotak kode tersebut untuk memperoleh kode baru, kemudian klik cari
  6. Lalu akan muncul hasil pencarian data, berupa alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.
  7. Apabila telah menerima bansos, maka pada kolom keterangan akan muncul status “Sudah Salur” dengan sesuai jenis program bansosnya. Sistem tersebut akan mencocokkan nama KPM dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama database Kemensos.

Apabila terdaftar sebagai penerima bansos Kemensos, masyarakat dapat melakukan pencairan dengan mendatangi Bank Himbara terdekat, seperti BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN.

Bansos BST Rp600 ribu juga dapat diambil di Kantor Pos bagi yang tidak memiliki rekening Bank Himbara, berikut langkahnya:

  1. Membawa Syarat Dokumen Pencairan BST di Ketua RT/RW
  2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  4. Ambil nomor antrean setelah tiba di kantor Pos
  5. Setelah itu serahkan semua berkas kepada petugas loket Pos
  6. Selanjutnya, petugas loket Pos akan mennprosesnya
  7. Jika data sudah sesuai, BST sebesar Rp600 ribu akan langsung diterima masyarakat.

Lalu bagaimana kabar BST DKI tahap 7 dan 8? Dinsos DKI Jakarta memberikan penjelasan bahwa BST DKI tahun 2021 sebesar Rp600 ribu tidak akan berlanjut ke tahap 7 dan 8.

Melalui akun Instagram, Dinsos DKI Jakarta memastikan hanya akan menyalurkan BST DKI Rp600 ribu sampai tahap 6 saja.

Dinsos DKI Jakarta menyebut BST DKI 2021 hanya disalurkan sampai bulan Juni 2021 sehingga BST DKI tahap 7 dan 8 tidak akan dilanjutkan.

“Kepada Penerima Manfaat program Bantuan Sosial Tunai (BST) yang kami hormati, dengan ini kami informasikan penyalurkan dana BST hanya dilakukan sampai bulan Juni 2021 (tahap 6),” tertulis dalam postingan Instagram Dinsos DKI Jakarta.

Dengan begitu, Bantuan Sosial Tunai (BST) DKI tahun 2021 sudah tidak lagi disalurkan kepada masyarakat Jakarta.

Halaman:

Editor: Ardhy Nur Ekasari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah