BST DKI Jakarta Rp600 Ribu Cair Lewat Bank DKI, Dinsos Klarifikasi Bansos yang Sebenarnya

- 6 Oktober 2021, 15:37 WIB
BST DKI Bisa Diperoleh Melalui Bank DKI Untuk Tahap 6.
BST DKI Bisa Diperoleh Melalui Bank DKI Untuk Tahap 6. /Unsplash.com/Mufid Majnun

 

Media Magelang - Program bantuan BST DKI Jakarta Rp600 ribu beberapa waktu yang lalu cair melalui Bank DKI. Namun, pada akhir September ada dana masuk Rp600 ribu yang nominalnya sama seperti BST.

Dinsos Jakarta klarifikasi jika dana itu bukan BST DKI melainkan untuk pemegang Kartu Lansia Jakarta (KLJ) saja.

Cairnya dana BST DKI dilakukan pada Juli-Agustus 2021 oleh Dinsos Jakarta melalui rekening Bank DKI sedangkan KLJ cair September.

Baca Juga: Ada Bansos Tunai Rp600 Ribu di Bank DKI, BST DKI Sudah Siap Cair Tahap 7 dan 8 dari Dinsos Jakarta?

Melihat nominal Rp600 ribu, warga langsung menduga jika itu BST namun ternyata beda jenis program bantuan.

Pemilik KLJ beberapa waktu lalu memang mendapat dana tambahan ke rekening Bank DKI mereka.

Tentu saja, uang tunai Rp600 ribu tersebut sudah bisa dicairkan oleh lansia pemilik KLJ sekarang juga.

Jumlah pencairan bansos ke rekening Bank DKI pemilik KLJ adalah sebesar Rp1,8 juta untuk pencairan tahap III yaitu bulan Juli, Agustus, September.

Baca Juga: Kabar BST DKI Tahap 7 dan 8 Masih Cair? Ini Penjelasan Dinsos Jakarta

Dikutip dari akun Instagram @aniesbaswedan pada Rabu, 29 September 2021 hal ini juga dibenarkan Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari.

Bersamaan dengan cairnya Kartu Lansia Jakarta (KLJ) ada pula pencairan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) tahap III pada Selasa 28 September 2021.

Ia memastikan dana bantuan sosial (bansos), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) tahap III (Juli, Agustus, September) mulai dicairkan tanggal 28 September.

Tentu saja ini menjadi angin segar di kala banyak warga yang kecewa dengan dihentikannya BST DKI pada awal bulan September lalu.

Terkait kepastian waktu pencairan KLJ, KPDJ dan KAJ pada akhir September ini memang tertunda akibat proses pemutakhiran data setelah pencairan di Triwulan II.

Pemutakhiran data dilakukan ketika penerima bantuan tidak bisa menerima lagi jatahnya dengan alasan telah meninggal dunia atau pindah ke luar Provinsi DKI Jakarta.

Lantas berapa besaran dana bantuan Kartu Lansia Jakarta atau KLJ?

Pada pencairan di bulan September ini besaran bantuan yang diterima berbeda-beda menurut programnya.

Dilansir dari situs smartcity.jakarta.go.id, para pemegang Kartu Lansia Jakarta atau KLJ akan menerima bantuan uang sebesar Rp600 ribu per bulan.

September ini penerima KLJ tahap III akan mendapat transferan dana sebesar 1,8 juta untuk pencairan periode Juli, Agustus, dan September.

Diketahui, program bansos yang disediakan Pemprov DKI Jakarta ini adalah rangkaian bantuan pemenuhan dasar berbentuk uang tunai tiap bulan selama satu tahun.

Dana tersebut disalurkan dengan cara transfer melalui Bank DKI sehingga penerima sudah mulai bisa mencairkannya di ATM Bank DKI.

Seperti yang sudah diketahui, BST DKI hanya sampai tahap 6 saja.

Melalui akun Instagram, Dinsos DKI Jakarta memastikan hanya akan menyalurkan BST DKI Rp600 ribu sampai tahap 6.

Disebutkan bahwa BST DKI tahap 7 dan 8 tidak akan dilanjutkan karena Dinsos DKI Jakarta menyebut BST DKI 2021 hanya disalurkan sampai bulan Juni 2021.

“Kepada Penerima Manfaat program Bantuan Sosial Tunai (BST) yang kami hormati, dengan ini kami informasikan penyalurkan dana BST hanya dilakukan sampai bulan Juni 2021 (tahap 6),” sebagaimana tertulis dalam postingan Instagram Dinsos DKI Jakarta.

Dinsos Jakarta mengatakan dana bansos Rp600 ribu yang cair ke rekening Bank DKI adalah bukan BST DKI melainkan bantuan bagi pemilik Kartu Lansia Jakarta (KLJ).***

Editor: Sonia Okky Astiti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah