BSU Tahap 5 Cair Rp1 Juta, Begini Syarat Dapat Subsidi Gaji Dari Kemnaker

- 6 Oktober 2021, 17:48 WIB
BSU Tahap 4 Akan Cair Rp1 Juta, Begini Syarat Dapat Subsidi Gaji Dari Kemnaker
BSU Tahap 4 Akan Cair Rp1 Juta, Begini Syarat Dapat Subsidi Gaji Dari Kemnaker /Tangkap layar laman bsu.kemnaker.go.id

Media Magelang - Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahap 5 sedang dicairkan dengan nominal mencapai Rp1 juta bagi setiap penerimanya.

Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) tengah mencairkan Subsidi Gaji berupa BSU Tahap 5 kepada pekerja tahun 2021.

Tujuan Kemnaker memberi BSU Tahap 5 kepada pekerja adalah sebagai bentuk simpati kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.

BSU Subsidi Gaji Tahap 5 diberikan untuk para Karyawan dimana mereka sangat membutuhkan tambahan bantuan untuk kebutuhan hidup.

Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah BSU 2021 Tahap 4 dan 5 Cair Rp1 Juta, Pemilik Rekening Bank Swasta Juga Bisa Dapat!

BSU dari Kemnaker akan diberikan kepada 8,7 juta pekerja dengan kriteria yang sudah ditetapkan.

Subsidi Gaji ternyata tahun 2020 pernah diberikan juga oleh Kemnaker dengan total mencapai Rp2,4 juta.

Pandemi Covid-19 yang masih tinggi di Indonesia membuat bantuan Subsidi Gaji diberikan hingga tahun 2021.

Baca Juga: Begini Cara Atasi BSU Subsidi Gaji Tak Segera Cair ke Rekening, Periksa Nama di BPJS Ketenagakerjaan

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah