Begini Syarat dan Cara Daftar Online Set Top Box (STB) Gratis Kemenkominfo Cukup Pakai HP Saja

- 7 Oktober 2021, 09:20 WIB
Ilustrasi penggunaan STB atau Set top Box. Begini Syarat dan Cara Daftar Online Set Top Box (STB) Gratis Kemenkominfo Cukup Pakai HP Saja
Ilustrasi penggunaan STB atau Set top Box. Begini Syarat dan Cara Daftar Online Set Top Box (STB) Gratis Kemenkominfo Cukup Pakai HP Saja /Pixabay

Media Magelang – Simak di sini syarat dan cara daftar secara online hanya dengan HP saja bisa memperoleh Set Top Box (STB) gratis dari Kemenkominfo berikut ini.

Tujuan Kemenkominfo membagikan bantuan Set Top Box (STB) gratis supaya membantu masyarakat yang memiliki TV analog tetap bisa nonton siaran TV digital.

TV analog mampu menangkap sinyal digital cukup dengan bantuan Set Top Box (STB) gratis sehingga tidak perlu mengganti televisi menjadi yang lebih modern.

Karena masih banyak masyarakat Indonesia yang menggunakan TV analog, Kemenkominfo akan memberikan Set Top Box (STB) gratis untuk nonton siaran TV digital.

Baca Juga: Ingin Dapat Set Top Box (STB) Gratis? Begini Cara Daftar Online di Aplikasi Cek Bansos

Bagi masyarakat yang sudah terdaftar di DTKS Kemensos secara online pakai HP maupun offline berkesempatan untuk memperoleh Set Top Box (STB) gratis dari Kemenkominfo.

Pendaftaran DTKS Kemensos bisa dilakukan secara offline maupun secara online hanya dengan HP saja agar bisa mendapatkan Set Top Box (STB) gratis dari Kemenkominfo.

Menjelang peralihan siaran TV analog ke siaran TV digital akan dilakukan, pemilik TV analog perlu menyiapkan Set Top Box (STB) di rumah masing-masing.

Pertanyaan mungkin kemudian muncul tentang mengapa kita harus menyiapkan Set Top Box (STB)  untuk nonton siaran TV digital?

Halaman:

Editor: Ardhy Nur Ekasari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah