Kapan BST DKI Tahap 7 dan 8 Rp600 Ribu Cair? Begini Tanggapan Dinsos Jakarta

- 10 Oktober 2021, 06:40 WIB
ILUSTRASI: Bansos tunai. Kapan BST DKI Tahap 7 dan 8 Rp600 Ribu Cair? Begini Tanggapan Dinsos Jakarta
ILUSTRASI: Bansos tunai. Kapan BST DKI Tahap 7 dan 8 Rp600 Ribu Cair? Begini Tanggapan Dinsos Jakarta /Tangkap layar Instagram.com/ @dinsosdkijakarta

Pemprov DKI menyebutkan hanya menyalurkan hingga tahap 6. Dengan begitu, BST DKI tahap 7 dan 8 tidak dilakukan lagi.

Hal ini juga diungkapkan oleh Ketua Komisi A DPRD DKI dari fraksi Demokrat Mujiyono yang menyebutkan BST untuk warga Jakarta tidak disalurkan lagi.

Informasi yang didapatkan Mujiyono ini diakuinya dari Kepala Badan Penerimaan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Edi Sumantri.

“BST enggak ada. BST itu kebijakan pemerintah pusat. Kalau pemerintah pusat ada, kita ngikutin,” tutur Mujiyono pada Jumat, 10 September 2021, seperti dikutip Media Magelang dari Antara News.

Menurutnya, BST tidak disalurkan kembali lantaran DKI Jakarta telah melonggarkan pembatasan aktivitas di level 3.

Mujiyono juga menilai pembagian BST hanya dilakukan ketika daerah melakukan pembatasan aktivitas secara ketat seperti PPKM level 4 sehingga banyak kegiatan masyarakat untuk mencari nafkah terganggu.

“Kan memang BST selama kondisi pandemi sangat parah, risikonya kita bertanggungjawab untuk hal itu,” kata Mujiyono.

Warga Jakarta telah menerima bansos sebesar Rp600 ribu ke rekening Bank DKI mereka beberapa hari yang lalu, apakah itu BST tahap 7 dan 8?

Bansos sebesar Rp600 ribu yang disalurkan oleh Dinsos Jakarta kepada warga ke rekening Bank DKI itu merupakan bagian dari program Kartu Lansia Jakarta (KLJ).

Dinsos Jakarta hanya akan memberikan bansos sebesar Rp600 ribu ke rekening Bank DKI kepada pemilik Kartu Lansia Jakarta (KLJ).

Halaman:

Editor: Ardhy Nur Ekasari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah