Media Magelang - Bansos BST Kembali Kemensos cairkan pada bulan Oktober 2021. Bagi yang ingin mendaftar harus mengetahui cara pendaftaran DTKS.
Penerima harus melakukan pendaftaran DTKS terlebih dahulu agar mendapatkan bantuan bansos BST dari Kemensos.
Kategori masyarakat yang menerima bantuan bansos BST adalah nama yang tertera di DTKS Kemensos. Adapun bantuan ini diprioritaskan bagi kalangan miskin dan rentan miskin.
Baca Juga: Penuhi 7 Syarat Penerima BSU Tahap 5 Khusus Pemilik Bank Swasta, Pekerja Bisa Dapat Rp1 Juta
Bansos BST sangat bermanfaat dalam menanggulangi beban ekonomi dan meningkatkan pendapatan, mengajak penerima untuk melakukan perubahan dalam upaya memperbaiki perekonomiannya menjadi lebih baik dan stabil agar terlepas dari kemiskinan.
Masyarakat dapat melakukan pengecekan pada laman yang telah disediakan dan melakukan pendaftaran di cekbansos.kemensos.go.id, pendaftaran wajib dilakukan agar nama masuk dalam penerima bansos.
Bansos terbagi dalam beberapa bagian seperti PKH, BST, BNPT atau Kartu Sembako.
Bantuan juga dapat berupa Set Top Box Kominfo yang mengharuskan penerimanya memenuhi syarat yang menyatakan sudah terdaftar DTKS
Baca Juga: Jawaban BST DKI Cair Rp600 Ribu ke Bank DKI, Dinsos Jakarta Salurkan Bansos Lagi?