Penuhi 7 Syarat Penerima BSU Tahap 5 Khusus Pemilik Bank Swasta, Pekerja Bisa Dapat Rp1 Juta

- 10 Oktober 2021, 07:45 WIB
Dana BSU Tahap 5 Bisa Dikembalikan ke Kas Negara! Segera Aktivasi Rekening Baru dengan Cara Ini/IG kemnaker
Dana BSU Tahap 5 Bisa Dikembalikan ke Kas Negara! Segera Aktivasi Rekening Baru dengan Cara Ini/IG kemnaker /

 

Media Magelang - Pekerja bisa mendpatkan dana bantuan Rp1 juta jika memenuhi syarat penerima BSU untuk tahap 5, khususnya bagi pemilik rekening bank swasta.

Saat ini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) turut menyalurkan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pekerja penerima yang memiliki rekening bank swasta. 

Namun, pekerja yang memiliki rekening bank swasta wajib memenuhi 7 syarat untuk menerima dana bantuan BSU Rp1 juta dari Kemnaker pada tahun 2021.

Adapun pemilik rekening bank swasta yang dapat menerima bantuan BSU Rp1 juta yaitu seperti BCA, CIMB Niaga, atau yang lainnya.

Baca Juga: BSU Tahap 5 Cair Rp1 Juta, Begini Syarat Dapat Subsidi Gaji Dari Kemnaker

Pasalnya bank swasta tetap dapat cairkan bantuan BSU senilai Rp1 juta asal mampu penuhi 7 syarat berikut ini.

Sebelumya BSU adalah program bantuan ekonomi senilai Rp1 juta yang diberikan oleh pemerintah kepada pekerja/buruh.

Penyaluran BSU Rp1 juta ini diharapkan dapat segera meningkatkan pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19.

Untuk bisa ditetapkan sebagai penerima BSU, pastikan Anda telah memenuhi syarat-syarat berikut ini.

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x