Seperti bansos lainnya, pembagian bantuan Set Top Box akan dilakukan melalui Kantor Pos dan door to door.
Apabila belum terdaftar sebagai KPM bansos di situs DTKS, Anda bisa mendaftarkan diri atau usul bansos melalui tahapan berikut:
1. Download aplikasi Cek Bansos di Playstore.
2. Siapkan NIK KTP.
3. Pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos untuk mendapat bansos PKH, BST, dan BPNT
4. Lalu pilih tambah usulan.
5. Sistem akan mencocokkan nama, NIK, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.
6. Selanjutnya, tinggal pilih jenis bansos Kemensos, PKH, BST, atau BPNT.
Set Top Box (STB) akan segera dibagikan kepada warga miskin yang terdaftar di DTKS agar bisa menikmati kualitas siaran TV digital.***