Cara Dapat Set Top Box (STB) Gratis dan Update Daftar Frekuensi TV Digital RCTI, Trans TV, NET TV Oktober 2021

- 13 Oktober 2021, 18:15 WIB
Berikut informasi lengkap dan update cara dapat Set Top Box (STB) gratis dari Kemenkominfo serta daftar frekuensi TV digital Oktober 2021
Berikut informasi lengkap dan update cara dapat Set Top Box (STB) gratis dari Kemenkominfo serta daftar frekuensi TV digital Oktober 2021 /Instagram@kominfo

Bagi masyarakat yang sudah terdaftar di DTKS Kemensos berkesempatan untuk memperoleh Set Top Box (STB) gratis dari Kemenkominfo.

Pendaftaran DTKS Kemensos bisa dilakukan secara offline maupun secara online hanya dengan HP saja agar bisa mendapatkan Set Top Box (STB) gratis dari Kemenkominfo.

Pembagian bantuan Set Top Box atau STB gratis ini direncanakan melalui Kantor Pos. Jika belum terdaftar sebagai KPM bansos di situs DTKS, ikuti langkah pendaftaran berikut ini:

Pendaftaran DTKS Kemensos offline bisa dengan datang ke kantor desa atau kelurahan setempat dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga.

Pendaftaran DTKS Kemensos Secara Online

  1. Download aplikasi Cek Bansos di Google Play Store.
  2. Siapkan NIK dan KTP.
  3. Pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos untuk mendapat bansos PKH, BST, dan BPNT.
  4. Lalu pilih tambah usulan.
  5. Sistem akan mencocokkan nama, NIK, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.
  6. Selanjutnya, tinggal pilih jenis bansos Kemensos, PKH, BST, atau BPNT.

Bagi masyarakat yang belum beralih ke TV digital, akan terjadi gangguan untuk tayangan RCTI, Trans TV, NET TV, dan stasiun televisi lainnya.

Migrasi siaran TV analog ke siaran TV digital akan mulai diterapkan di seluruh wilayah Indonesia maksimal tahun 2022.

Jika tetap ingin melihat tayangan sejumlah stasiun televisi seperti RCTI, Trans TV, NET TV, dan lainnya, masyarakat perlu mengatur ulang frekuensi TV digital terbaru.

Masyarakat akan mendapat keuntungan dengan peralihan ke siaran TV digital sebab gambar tidak terganggu ketika ada angin dan hujan seperti pada TV analog.

Apabila masyarakat tetap ingin menyaksikan tayangan RCTI, Trans TV, NET TV, dan lain-lain, perlu melakukan perubahan frekuensi TV digital per Agustus 2021.

Halaman:

Editor: Achmad Cori Renanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah