Cara Cek DTKS Kemensos Pastikan Nama dan NIK Terdaftar PKH Tahap 4 Oktober 2021

- 14 Oktober 2021, 12:03 WIB
Cek Penerima Bansos PKH Oktober 2021
Cek Penerima Bansos PKH Oktober 2021 /Renny T Hamzah/Portal Purwokerto

Media Magelang – Berikut ini cara cek DTKS Kemensos untuk pastikan nama dan NIK terdaftar sebagai penerima PKH tahap 4 yang cair Oktober 2021.

Sebagaimana jadwal yang telah ditetapkan, penerima PKH tahap 4 akan mendapatkan bansos tersebut pada Oktober 2021. Segera cek nama dan NIK di DTKS Kemensos.

Adapun DTKS Kemensos memuat penerima bansos termasuk PKH tahap 4 berupa data nama dan NIK.

Baca Juga: Cek Penerima Bansos PKH Tahap 4 Kemensos Pakai HP dengan Cara Ini

Penyaluran bansos PKH tahap 4 akan dilakukan melalui Bank Himbara (BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri) bagi penerima yang telah terdaftar di DTKS Kemensos.

Sebelumnya apa itu bansos PKH?

PKH atau Program Keluarga Harapan merupakan bansos yang diberikan Kemensos kepada keluarga miskin yang terdampak Covid-19.

Keluarga miskin yang dimaksud dibuktikan dengan terdata di DTKS Kemensos.

Namun bagi warga miskin yang ternyata belum terdata di DTKS, bisa mendaftar secara mandiri agar terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca Juga: Bansos PKH Cair Kembali Oktober 2021, Cek Nama Penerima di DTKS Kemensos, Ada Uang Tunai Rp600 Ribu

Warga yang terdata sebagai KPM di DTKS Kemensos maka berhak memperoleh bansos pemerintah.

Adapun syarat daftar DTKS Kemensos adalah sebagai berikut:

1. WNI (termasuk dalam keluarga miskin atau rentan miskin)

2. Bukan ASN dan anggota TNI/Polri

3. Terdampak pandemi Covid-19 atau kehilangan pekerjaan karena PHK (Pemutusan Hubungan Kerja)

Besaran bansos PKH tahap 4 ini berbeda-beda disesuaikan dengan kriteria penerima bantuan.

- Untuk ibu hamil dan anak usia dini diberikan bantuan bansos PKH sebesar Rp3 juta

- Untuk siswa SD diberikan bantuan bansos PKH sebesar Rp900 ribu

- Untuk siswa SMP diberikan bantuan bansos PKH sebesar Rp1,5 juta

- Untuk siswa SMA diberikan bantuan bansos PKH sebesar Rp2 juta

- Untuk lansia (usia lebih dari 70 tahun) dan penyandang disabilitas berat diberikan bantuan bansos PKH sebesar Rp2,4 juta

Apabila Anda memenuhi persyaratan sebagai penerima bansos PKH dapat dilanjutkan dengan mendaftar di DTKS Kemensos.

Cara daftar DTKS Kemensos agar mendapatkan bansos PKH adalah:

Masyarakat mendaftar langsung ke desa/kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.

Akan dilakukan musyawarah di tingkat desa/kelurahan untuk membahas kelayakan masuk ke dalam DTKS berdasarkan kondisi masyarakat tersebut.

Hasil musyawarah akan ditampilkan dalam berita acara ditandatangani oleh kepala desa/lurah dan perangkat desa lainnya.

Dinas Sosial akan melakukan verifikasi dan validasi data berdasarkan berita acara hasil musyawarah dan melalui kunjungan rumah tangga.

Operator desa/kecamatan melakukan penginputan data hasil verifikasi dan validasi di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS).

Dinas Sosial akan memproses data yang telah diinput di SIKS untuk verifikasi dan validasi lapor kepada bupati/walikota.

Bupati/walikota memberikan hasil data yang telah terverifikasi dan tervalidasi serta sudah disahkan kepada gubernur untuk diteruskan kepada menteri.

Pengecekan daftar nama penerima bansos PKH tahap 4 dapat dilakukan melalui laman DTKS Kemensos atau link cekbansos.kemensos.go.id.

Setelah terdaftar di DTKS, warga dapat cek melalui laman resmi Kemensos untuk mengetahui apakah namanya terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak.

Cara cek daftar nama penerima bansos PKH di laman DTKS Kemensos

1. Masuk ke laman DTKS Kemensos dtks.kemensos.go.id

2. Klik menu ‘Cek Penerima Bansos’

3. Secara otomatis Anda akan berada di laman cekbansos.kemensos.go.id

4. Pilih nama Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa berdasarkan KTP

5. Masukkan nama lengkap sesuai KTP

6. Masukkan kode verifikasi yang tertera dengan benar

7. Klik 'Cari Data'

Setelah itu akan terlihat apakah termasuk sebagai penerima bansos Kemensos atau bukan.

Sistem akan membandingkan nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang sudah diinput dengan nama yang ada dalam DTKS Kemensos.

Kemudian akan muncul informasi daftar nama penerima bansos meliputi identitas, alamat, dan status bantuan.

Apabila sudah mengetahui bahwa nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH tahap 4 setelah melakukan pengecekan, maka segera lakukan pencairan bantuan dana di bulan ini.***

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x