Media Magelang - Kemenkominfo hanya akan membagikan Set Top Box atau STB gratis kepada masyarakat yang terdaftar di DTKS Kemensos.
Penyaluran Set Top Box (STB) gratis ini berdasarkan sumber data penerima yang ada di DTKS Kemensos.
Simak informasi terbaru Kemenkominfo hari ini tentang cara daftar DTKS Kemensos agar bisa memperoleh Set Top Box (STB) gratis.
Masyarakat yang ingin mendapatkan Set Top Box (STB) gratis harus memenuhi syarat terlebih dahulu, salah satunya terdaftar di DTKS Kemensos.
Baca Juga: Begini Syarat Dapatkan Bantuan Set Top Box Gratis Lengkap Cara Dapat Channel TV Digital dengan STB
Bantuan Set Top Box (STB) gratis hanya akan diberikan kepada masyarakat yang namanya sudah terdaftar di DTKS Kemensos.
Oleh sebab itu, apabila belum terdaftar di DTKS Kemensos, bisa segera melakukan pendaftaran agar bisa menerima Set Top Box (STB) gratis.
Lantas bagaimana cara daftar DTKS Kemensos tersebut?
Kemenkominfo akan membagikan Set Top Box (STB) gratis sebagai salah satu upaya percepatan migrasi saluran TV analog ke digital.