Update Soal BST DKI Tahap 7 dan 8: Dana Rp600 Ribu Masuk Bank DKI, Benar Sudah Cair?

- 20 Oktober 2021, 11:51 WIB
Update Soal BST DKI Tahap 7 dan 8: Dana Rp600 Ribu Masuk Bank DKI, Benar Sudah Cair?
Update Soal BST DKI Tahap 7 dan 8: Dana Rp600 Ribu Masuk Bank DKI, Benar Sudah Cair? /Pixabay/EmAji/
 
Media Magelang - Simak update info soal BST DKI tahap 7 dan berikut ini, agar tahu apakah memang benar cair atau tidak.
 
Pencairan BST DKI tahap 7 dan 8 masih menjadi perdebatan, apalagi setelah ada dana Rp600 ribu yang masuk ke rekening Bank DKI penerima.
 
Banyak warga Jakarta yang menganggap bahwa dana Rp600 ribu tersebut adalah BST tahap 7 dan 8 yang cair.
 
 
Apalagi memang besaran dana yang masuk ke rekening Bank DKI sama dengan besaran bansos BST.
 
Tapi benarkah anggapan warga Jakarta jika dana Rp600 ribu yang masuk ke rekening Bank DKI benar adalah BST tahap 7 dan 8?
 
Simak penjelasan Dinsos Jakarta berikut terkait masalah tersebut.
 
 
“Kepada Penerima Manfaat program Bantuan Sosial Tunai (BST) yang kami hormati, dengan ini kami informasikan penyaluran dana BST hanya dilakukan sampai bulan Juni 2021 (tahap 6)," tulis Dinsos Jakarta pada akun instagramnya, @dinsosdkijakarta.
 
Dinsos Jakarta menuliskan dengan jelas bahwa BST DKI berhenti sampai tahap 6 saja.
 
Tahap 6 BST DKI sendiri telah dijadwalkan cair pada bulan Juni kemarin.
 
Itu berarti tidak akan ada BST tahap 7 dan seterusnya.
 
Jadi kecil kemungkinan bahwa dan Rp600 ribu yang masuk ke rekening Bank DKI adalah BST tahap 7 dan 8.
 
Bisa jadi itu adalah dana BST sebelumnya yang belum selesai terselesaikan, bisa tahap 6 atau 5.
 
Atau bahkan mungkin itu adalah untuk dana bansos lainnya, yaitu KLJ.
 
Hal tersebut juga dijelaskan oleh Dinsos Jakarta melalui akun instagramnya.
 
Dinsos Jakarta menyatakan jika dana senilai Rp600 ribu yang masuk ke rekening Bank DKI hanya akan diberikan kepada pemilik Kartu Lansia Jakarta (KLJ) saja.
 
Itu berarti, pemilik KLJ beberapa waktu lalu mendapat dana tambahan ke rekening Bank DKI mereka.
 
Pemilik KLJ bisa mencoba mengecek ATM sekarang untuk mencairkan uang tunai Rp600 ribu tersebut.
 
Pada pencairan tahap III yaitu bulan Juli, Agustus, September, jumlah pencairan bansos ke rekening Bank DKI pemilik KLJ adalah sebesar Rp1,8 juta.
 
Dikutip Media Magelang dari akun Instagram @aniesbaswedan pada Rabu, 29 September 2021, hal tersebut juga telah dibenarkan Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari.
 
Selain cairnya Kartu Lansia Jakarta (KLJ), ada pula pencairan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) tahap III pada Selasa 28 September 2021.
 
Pihaknya akan memastikan dana bantuan sosial (bansos), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) tahap III (Juli, Agustus, September) akan mulai dicairkan pada tanggal 28 September.
 
Meski memang terkait kepastian waktu pencairan KLJ, KPDJ dan KAJ pada akhir September ini sempat tertunda akibat proses pemutakhiran data setelah pencairan di Triwulan II.
 
Pemutakhiran data dilakukan saat ada penerima bantuan yang tidak bisa menerima lagi jatahnya dengan alasan telah meninggal dunia atau pindah ke luar Provinsi DKI Jakarta.
 
Lalu berapakah besaran dana bantuan Kartu Lansia Jakarta atau KLJ?
 
Pada pencairan di bulan September ini besaran bantuan yang diterima akan berbeda-beda sesuai programnya.
 
Dilansir dari situs smarcity.jakarta.go.id, para pemegang Kartu Lansia Jakarta atau KLJ akan menerima bantuan uang sebesar Rp600 ribu per bulan.
 
Penerima KLJ tahap III pada bulan September akan langsung mendapat transferan dana sebesar 1,8 juta untuk pencairan periode Juli, Agustus, dan September.
 
Sekadar informasi, program bansos yang disediakan Pemprov DKI Jakarta ini adalah rangkaian bantuan pemenuhan dasar berbentuk uang tunai tiap bulan selama satu tahun.
 
Dana tersebut disalurkan dengan cara transfer melalui Bank DKI sehingga penerima sudah mulai bisa mencairkannya di ATM Bank DKI.
 
Dari dua penjelasan Dinsos Jakarta di atas tentang BST dan KLJ bisa disimpulkan jika dan Rp600 di Bank DKI bukanlah BST melainkan KLJ.
 
Bagi warga Jakarta pemegang KLJ bisa tetap mencairkan dana Rp600 ribu tersebut, terlepas itu BST atau bukan.
 
Itulah tadi update terbaru soal BST DKI Jakarta tahap 7 dan 8 yang dikatakan cair.
 
Tidaklah benar jika BST tahap 7 dan 8 karena penyaluran BST sudah dihentikan oleh Dinsos Jakarta sejak Juni lalu.***

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah