Begini Cara Dapat Set Top Box (STB) Gratis Kominfo, Tidak Perlu Beli di Toko Elektronik Lagi

- 21 Oktober 2021, 15:33 WIB
Kominfo akan membagikan Set Top Box (STB) gratis ke warga.
Kominfo akan membagikan Set Top Box (STB) gratis ke warga. /Tangkapan layar Instagram/@kemenkominfo//

Baca Juga: Segera Daftar DTKS Kemensos Hari Ini Bisa Dapat Bansos hingga Set Top Box Gratis Kominfo

Tentu biayanya tidak murah, untuk itu Kominfo memberikan alternatif lainnya.

Yaitu dengan menggunakan Set Top Box (STB) ini.

Set Top Box (STB) dikenal juga dengan sebutan decoder, ada juga yang menyebutnya sebagai receiver dan converter.

Perangkat Set Top Box (STB) berfungsi untuk mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan di TV analog biasa.

Set Top Box (STB) menjadi salah satu alternatif agar dapat menikmati tayangan TV digital tanpa harus mengganti TV dengan televisi yang lebih modern.

Bagi masyarakat yang telah memiliki TV digital dengan perangkat penerima DVB-T2 dapat langsung melakukan pemindaian siaran digital di sekitarnya.

Masyarakat tak perlu parabola khusus untuk dapat menerima sinyal TV digital, hanya perlu menggunakan antena televisi UHF.

Antena rumah biasa seperti antena UHF baik berupa antena luar rumah (outdoor) atau antena dalam rumah (indoor) juga dapat digunakan untuk menikmati siaran TV digital.

Meski demikian fungsi Set Top Box (STB) agak berbeda dengan antena.

Halaman:

Editor: Sonia Okky Astiti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah