Dinsos Jakarta Jelaskan Dana Rp600 Ribu di Bank DKI, Benar BST Tahap 7 dan 8?

- 22 Oktober 2021, 12:03 WIB
Ilustrasi penerima bansos BST DKI dari Dinsos Jakarta.
Ilustrasi penerima bansos BST DKI dari Dinsos Jakarta. /Humas Bank DKI

Media Magelang - Dinsos Jakarta jelaskan soal dana Rp600 ribu yang masuk ke Bank DKI diduga BST tahap 7 dan 8.

Dana Rp600 ribu yang masuk ke Bank DKI sangat cocok dengan besaran BST jika cair.

Karena itu banyak warga Jakarta yang mengira jika itu adalah BST tahap 7 dan 8, namun apa kata Dinsos Jakarta soal itu?

Dinsos Jakarta sudah lama pernah membahas mengenai kemungkinan BST DKI Jakarta yang dihentikan.

Baca Juga: Cek ATM Bank DKI Ada Dana Rp600 Ribu Masuk, Dinsos Jakarta Salurkan BST DKI Tahap 7 dan 8?

Dilansir oleh Dinsos Jakarta dari Antara, dikatakan bahwa Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut bahwa Pemprov DKI Jakarta tengah menunggu keputusan pemerintah pusat soal kemungkinan menghentikan Bantuan Sosial Tunai (BST).

Penghentian BST tersebut muncul seiring dengan keadaan pandemi COVID-19 yang membaik.

"Kami menunggu keputusan pemerintah pusat. Terkait pemberian bantuan sosial tunai nanti biar itu menjadi domain pemerintah pusat. Kami menunggu kebijakan pemerintah pusat," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Jumat malam, 10 September 2021.

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono menyebut bahwa Pemprov DKI tak akan melanjutkan penyaluran BST pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 bersamaan dengan kebijakan pemerintah pusat yang tak lagi menyalurkan bansos tunai.

Halaman:

Editor: Sonia Okky Astiti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah