Begini Cara Mudah Cek Nama Penerima Bansos PKH Tahap IV, Cair Oktober Sekarang

- 23 Oktober 2021, 15:23 WIB
Bansos PKH bulan Oktober 2021.
Bansos PKH bulan Oktober 2021. /Tangkap layar: Kemensos.go.id/
 
Media Magelang - Simak cara mudah cek penerima bansos PKH dari Kemensos tahap IV yang cair bulan Oktober sekarang ini.
 
Ada berbagai cara mudah yang bisa digunakan untuk cek nama penerima bansos PKH.
 
Kemensos akan cairkan bansos PKH di bulan Oktober sekarang ini, yaitu untuk PKH tahap IV.
 
 
Karena itu penting untuk segera tahu cara cek penerima PKH tahap IV pada Oktober ini.
 
Apalagi sekarang sudah ada cara mudah untuk cek penerima bansos PKH tahap IV.
 
Bisa lewat website atau aplikasi, keduanya resmi dari Kemensos sehingga tidak diragukan kebenarannya.
 
 
Cara mudah untuk cek nama penerima bansos  Kemensos tahap IV, baik lewat website ataupun aplikasi akan dijelaskan di akhir.
 
Pencairan bansos PKH tahap IV Oktober ini telah terkonfirmasi melalui salah satu postingan Kemensos di instagramnya, @kemensosri.
 
Program Keluarga Harapan atau yang lebih sering disebut sebagai PKH merupakan salah satu program bantuan dari Kemensos.
 
Program ini berupa pemberian bantuan tunai bersyarat kepada keluarga kurang mampu yang terdapat pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memiliki komponen sebagai persyaratan yang ditetapkan sebagai peserta PKH.
 
Tujuan bansos PKH dari Kemensos
Dengan diberikannya bansos Kemensos PKH ini diharapkan dapat mencapai tujuannya, yaitu: 
 
• Meningkatkan taraf hidup melalui akses layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial 
 
• Mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan
 
 • Mendorong perubahan perilaku dan kemandirian keluarga penerima manfaat (KPM)
 
• Mengurangi kemiskinan
 
• Inklusi keuangan
 
Bansos PKH 2021 menyasar untuk keluarga kurang mampu dan sudah terdaftar dalam DTKS Kemensos.
 
Sasaran dan Besaran Bansos PKH Kememsos
Adapun yang termasuk ke dalam sasaran PKH dari Kemensos dan besaran dana yang diterima yaitu:
 
- Ibu Hamil dan anak usia dini 0-6 tahun, besaran bansos Rp3 juta
 
- Anak usia SD, besaran bansos Rp900.000
 
- Anak usia SMP, besaran bansos Rp1,5 juta
 
- Anak Usia SMA, besaran bansos Rp2 juta
 
- Penyandang disabilitas berat, besaran bansos Rp2,4 juta, dan
 
- Usia lanjut mulai 70 tahun, besaran bansos Rp2,4 juta
 
Jumlah dana bansos maksimal yang bisa diterima per keluarga adalah Rp10,8 juta, dengan kriteria tertentu.
 
Kriteria penerima bansos PKH Kemensos
Setiap sasaran memiliki kriteria yang berbeda sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH, yaitu:
 
• Komponen Kesehatan
Kategori ibu hamil : maksimal 2 (dua) kali kehamilan.
 
Kategori anak usia dini : usia 0 s/d 6 tahun, maksimal 2 (dua) anak.
 
• Komponen Pendidikan
Kategori SD/MI Sederajat : anak usia 6 s/d 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.
 
Kategori SMP/MTs Sederajat : anak usia 6 s/d 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.
 
Kategori : SMA/MA Sederajat anak usia 6 s/d 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.
 
• Komponen Kesejahteraan Sosial
Kategori Lanjut usia 70+ : maksimal 1 (satu) orang dan berada dalam keluarga.
 
Kategori penyandang disabilitas berat : maksimal 1 (satu) orang dan berada dalam keluarga, penyandang disabilitas fisik dan penyandang disabilitas mental.
 
Bantuan komponen diberikan maksimal untuk 4 jiwa dalam satu keluarga.
 
Skema Penyaluran bansos PKH dari Kemensos
 
Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kemensos ini telah terbukti berhasil mendorong penurunan angka kemiskinan di Indonesia.
 
Untuk itu bantuan PKH Kemensos masih akan cair hingga Desember 2021 ini.
 
Pagu anggaran bansos PKH 2021 dari Kemensos mencapai sebesar Rp. 28.709.816.300.000
 
Rencananya penyalurannya akan diberikan per triwulanan yaitu:
 
• Tahap I pada bulan Januari, Februari, dan Maret.
 
• Tahap II yaitu pada April, Mei, dan Juni.
 
• Tahap III pada Juli, Agustus, dan September.
 
• Tahap IV, pada bulan Oktober, November, dan Desember.
 
Maka jika sesuai dengan skema penyaluran di atas, PKH 2021 Kemensos masih akan cair di bulan Oktober 2021 ini, yaitu pada tahap IV.
 
Namun, Kemensos hanya akan mencairkan bansos PKH tahap IV bagi penerima yang statusnya telah terkonfirmasi.
 
Untuk bisa cek status nama Anda sebagai penerima ada dua cara yang bisa dilakukan, yaitu melalui laman resmi Kemensos atau aplikasi Cek Bansos.
 
Cek status PKH tahap IV di laman resmi Kemensos
 
Untuk itu segeralah cek nama Anda di cekbansos.kemensos.go.id. untuk tahu apakah nama Anda termasuk ke dalam KPM bansos PKH 2021 tahap IV dari Kemensos atau tidak.
 
Caranya cek penerima bansos PKH tahap IV Kemensos bisa dengan mengikuti langkah berikut ini:
 
1. Akses website cekbansos.kemensos.go.id.
 
2. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat Anda tinggal.
 
3. Ketikkan nama Anda sesuai KTP.
 
4. Masukkan 4 huruf kode, sesuai yang tertera dalam kotak kode.
 
5. Jika huruf kode tidak jelas, bisa klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru.
 
6. Kemudian klik tombol cari.
 
7. Setelahnya sistem akan mencocokan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM), wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.
 
Cek Penerima PKH Kemensos via Aplikasi Cek Bansos
 
1. Download aplikasi cek bansos milik Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia di Play Store.
 
2. Bagi yang belum memiliki akun, buat Akun Baru terlebih dahulu dengan memasukkan Nomor KK, NIK, Nama Lengkap, Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Kelurahan/Desa, Alamat sesuai KTP, Nomor ponsel, alamat email, username dan password serta lampirkan swafoto dengan KTP dan Foto KTP.
 
3. Jika sudah selesai membuat akun, bisa langsung masuk dengan menggunakan nama pengguna dan kata sandi.
 
4. Setelah masuk, pilih menu bansos yang diterima maupun yang sedang dilayani.
 
5. Di sana akan tertera informasi yang diminta.
 
Pastikan nama dan NIK yang dimasukkan benar agar, agar bisa terkonfirmasi.
 
Demikian tadi cara mudah untuk cek penerima bansos PKH tahap IV yang akan dicairkan oleh Kemensos pada Oktober sekarang ini.
 
Mudah bukan? Penerima bansos PKH tahap IV dari Kemensos bisa langsung praktik sendiri.***

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah