Khusus bansos Kemensos jenis PKH dan BPNT akan diberikan Kemensos walaupun pandemi sudah mulai mereda di Indonesia.
Dijelaskan oleh Kemensos bahwa PKH dan BPNT termasuk dalam bansos reguler.
Artinya bansos Kemensos PKH dan BPNT akan terus diberikan, tidak terpengaruh pada ada atau tidaknya Corona di Indonesia.
Adapun syarat penerima BST Kemensos 2021 program PKH dan BPNT adalah sebagai berikut:
- WNI (termasuk dalam keluarga miskin atau rentan miskin)
- Bukan ASN dan anggota TNI/Polri
- Terdampak pandemi Covid-19 atau kehilangan pekerjaan karena PHK (Pemutusan Hubungan Kerja)
Besaran Bansos Kemensos PKH 2021
Berikut ini besaran bansos Kemensos program PKH tahun 2021 beserta kriteria penerima.
- Ibu Hamil dan anak usia dini 0-6 tahun, besaran bansos Rp3 juta