BST Tahap 7 dan 8 akan Cair untuk Warga Jakarta? Cek Rekening Bank DKI Segera

- 25 Oktober 2021, 13:15 WIB
Bansos BST DKI Jakarta Tahap 7 dan 8 Cair? Cek Uang Rp1,8 Juta Bansos PKD di Rekening
Bansos BST DKI Jakarta Tahap 7 dan 8 Cair? Cek Uang Rp1,8 Juta Bansos PKD di Rekening /Tangkapan layar bankmandiri.co.id

Media Magelang - Berikut informasi seputar penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) DKI untuk warga DKI Jakarta pada tahun 2021. 

Saat ini masyarakat masih menantikan pencairan dana bansos BST DKI tahap 7 dan 8 sebesar Rp600 ribu ke rekening Bank DKI masing-masing. 

Jika bansos BST DKI cair, dana Rp600 ribu untuk tahap 7 dan 8 akan disalurkan langsung ke rekening Bank DKI para penerima untuk tahun 2021. 

Namun, tidak ada lagi pencairan BST tahap 7 dan 8 sebesar Rp600 ribu yang masuk ke rekening Bank DKI milik penerima pada tahun 2021.

Baca Juga: Bansos Ini Cair untuk Warga Jakarta, Pemegang Rekening Bank DKI Cek Sekarang! BST Tahap 7 dan 8?

Warga Jakarta perlu mengetahui 3 bansos yang masih berlanjut serta kabar kepastian pencairan BST DKI tahap 7 dan 8.

Dinsos Jakarta telah memberikan kabar kepastian bahwa BST DKI tahap 7 dan 8 sudah tidak akan cair.

Setelah lama menantikan kepastian kapan BST DKI tahap 7 dan 8 cair, Dinsos Jakarta kini telah menjawab.

Dinsos Jakarta melalui akun Instagram resmi mereka @dinsosdkijakarta mengunggah postingan tentang BST DKI.

Baca Juga: 3 Bansos Ini Masuk Rekening Bank DKI, Warga Jakarta Bisa Segera Cek Sekarang, Ada BST DKI Tahap 7 dan 8?

Dinsos Jakarta mula-mula memberi kepastian untuk jenis bansos yang tidak akan cair yaitu BST DKI.

“Kepada Penerima Manfaat program Bantuan Sosial Tunai (BST) yang kami hormati, dengan ini kami informasikan penyaluran dana BST hanya dilakukan sampai bulan Juni 2021 (tahap 6),” sebagaimana tertulis dalam postingan Instagram Dinsos Jakarta.

Dari pernyataan tersebut artinya BST DKI tahap 7 dan 8 sudah tidak lagi diberikan kepada masyarakat Jakarta.

Namun beberapa hari yang lalu, warga Jakarta mendapat dana bansos yang masuk ATM Bank DKI mereka. 

Ternyata, Dinsos Jakarta melakukan penyaluran dana ke ATM Bank DKI sebesar Rp600 ribu bagi pemilik Kartu Lansia Jakarta (KLJ).

KLJ merupakan Kartu Lansia Jakarta, program khusus warga Ibu Kota yang berusia di atas 60 tahun dan tinggal di DKI.

Pemilik KLJ beberapa waktu yang lalu mendapat dana masuk ke rekening Bank DKI mereka.

Tentu saja, uang tunai Rp600 ribu tersebut sudah bisa dicairkan oleh lansia pemilik KLJ saat ini juga bagi yang belum mencairkannya.

Jumlah pencairan bansos ke ATM Bank DKI pemilik KLJ adalah sebesar Rp1,8 juta untuk pencairan tahap III yaitu bulan Juli, Agustus, September.

Dikutip dari akun Instagram @aniesbaswedan pada Rabu, 29 September 2021 hal ini juga dibenarkan Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari.

Bersamaan dengan cairnya Kartu Lansia Jakarta (KLJ) ada pula pencairan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) tahap III pada Selasa, 28 September 2021.

Ia memastikan dana bantuan sosial (bansos), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) tahap III (Juli, Agustus, September) mulai dicairkan tanggal 28 September 2021.

Tentu saja ini menjadi angin segar di kala banyak warga yang kecewa dengan dihentikannya BST DKI pada awal bulan September lalu.

Terkait kepastian waktu pencairan KLJ, KPDJ dan KAJ pada akhir September ini memang tertunda akibat proses pemutakhiran data setelah pencairan di Triwulan II.

Pemutakhiran data dilakukan ketika penerima bantuan tidak bisa menerima lagi jatahnya dengan alasan telah meninggal dunia atau pindah ke luar Provinsi DKI Jakarta.

Lantas berapa besaran dana bantuan Kartu Lansia Jakarta atau KLJ?

Pada pencairan di bulan September ini besaran bantuan yang diterima berbeda-beda menurut programnya.

Dilansir dari situs smartcity.jakarta.go.id, para pemegang Kartu Lansia Jakarta atau KLJ akan menerima bantuan uang sebesar Rp600 ribu per bulan.

September ini penerima KLJ tahap III akan mendapat transferan dana sebesar 1,8 juta untuk pencairan periode Juli, Agustus, dan September.

Diketahui, program bansos yang disediakan Pemprov DKI Jakarta ini adalah rangkaian bantuan pemenuhan dasar berbentuk uang tunai tiap bulan selama satu tahun.

Dana tersebut disalurkan Dinsos Jakarta dengan cara transfer melalui ATM Bank DKI sehingga penerima sudah mulai bisa mencairkannya.

Dengan demikian, program bansos BST DKI tidak lagi cair untuk tahap 7 dan 8 ke rekening Bank DKI pada tahun 2021.***

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah