Penjelasan Dinsos Jakarta: Dana Rp600 Ribu di Bank DKI Untuk BST Tahap 7 dan 8? Plus Info Bansos Kemensos?

- 26 Oktober 2021, 17:33 WIB
Info BST DKI Jakarta Rp600 ribu terbaru 2021.
Info BST DKI Jakarta Rp600 ribu terbaru 2021. /Pixabay.com/
 
Media Magelang - Berikut adalah penjelasan dari Dinsos Jakarta soal dana Rp600 ribu masuk ke rekening Bank DKI dikatakan untuk BST tahap 7 dan 8, ada juga info tambahan soal bansos Kemensos.
 
Dikatakan ada dana masuk sebesar Rp600 ribu ke Bank DKI, dan diduga sebagai BST tahap 7 dan 8 oleh warga Jakarta.
 
Hingga sekarang, masih banyak warga Jakarta yang bertanya pada Dinsos Jakarta soal pencairan BST tahap 7 dan 8, sebesar Rp600 ribu.
 
 
Sehingga saat ada kabar jika dana Rp600 ribu telah masuk ke rekening Bank DKI, mereka langsung mengira jika itu adalah BST tahap 7 dan 8 dari Dinsos Jakarta. 
 
Lalu benarkah jika memang dana Rp600 di Bank DKI adalah BST tahap 7 dan 8? Ini penjelasan Dinsos Jakarta.
 
"Kepada Penerima Manfaat program Bantuan Sosial Tunai (BST) yang kami hormati, dengan ini kami informasikan penyaluran dana BST hanya dilakukan sampai bulan Juni 2021 (tahap 6)," tulis Dinsos Jakarta dalam salah satu postingan Instagramnya, @dinsosdkijakarta.
 
Dari pernyataan tersebut jelas dikatakan bahwa BST DKI 2021 sudah tidak lagi diberikan kepada masyarakat Jakarta.
 
Dinsos Jakarta memastikan hanya akan menyalurkan BST DKI Rp600 ribu sampai tahap 6 saja.
 
 
Bahwa BST DKI tahap 7 dan 8 tidak akan dilanjutkan karena Dinsos DKI Jakarta menyebut BST DKI 2021 hanya disalurkan sampai bulan Juni 2021.
 
Meski BST DKI tahap 7 dan 8 sudah dihentikan oleh Dinsos Jakarta, tapi masih ada bansos Kemensos.
 
 Bahkan bansos Kemensos tidak hanya diberikan pada warga Jakarta saja, tapi seluruh Indonesia.
 
Dana bansos Kemensos disalurkan melalui rekening penerima, atau bisa kuga diambil di kantor pos.
 
Besaran bansos Kemensos juga bermacam-macam tergantung programnya, tidak hanya Rp600 ribu saja.
 
Bansos Kemensos yang masih akan diberikan adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako atau BPNT.
 
Khusus bansos Kemensos jenis PKH dan BPNT akan diberikan Kemensos walaupun pandemi sudah mulai mereda di Indonesia.
 
Dijelaskan oleh Kemensos bahwa PKH dan BPNT termasuk dalam bansos reguler.
 
Artinya bansos Kemensos PKH dan BPNT akan terus diberikan, tidak terpengaruh pada ada atau tidaknya Corona di Indonesia.
 
Adapun syarat penerima BST Kemensos 2021 program PKH dan BPNT adalah sebagai berikut:
 
- WNI (termasuk dalam keluarga miskin atau rentan miskin)
 
- Bukan ASN dan anggota TNI/Polri
 
- Terdampak pandemi Covid-19 atau kehilangan pekerjaan karena PHK (Pemutusan Hubungan Kerja)
 
Sasaran dan Besaran Bansos Kemensos PKH
 
Adapun yang termasuk ke dalam sasaran bansos Kemensos jenis PKH serta besaran dana yang diterima, antara lain:
 
- Ibu Hamil dan anak usia dini 0-6 tahun, besaran bansos Rp3 juta
 
- Anak usia SD, besaran bansos Rp900.000
 
- Anak usia SMP, besaran bansos Rp1,5 juta
 
- Anak Usia SMA, besaran bansos Rp2 juta
 
- Penyandang disabilitas berat, besaran bansos Rp2,4 juta, dan
 
- Usia lanjut mulai 70 tahun, besaran bansos Rp2,4 juta
 
Jumlah dana bansos maksimal yang bisa diterima per keluarga adalah Rp10,8 juta, dengan kriteria tertentu.
 
Sedangkan bansos Kemensos jenis BPNT, bantuan yang diberikan adalah berupa sembako atau kebutuhan pokok pangan.
 
Untuk cek penerima bansos Kemensos jenis PKH dan BPNT bisa melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.
 
Jika status nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos Kemensos, baik PKH ataupun BPNT maka bansos akan cair Oktober ini.
 
Tidak seperti BST DKI yang disalurkan melalui Bank DKI, bansos Kemensos disalurkan melalui Bank Himbara, bisa juga diambil di kantor pos.
 
Itu tadi penjelasan dari Dinsos Jakarta soal dana Rp600 ribu di Bank DKI diduga sebagai BST Tahap 7 dan 8.
 
Dinsos Jakarta pastikan jika dana Rp600 ribu din Bank DKI bukan BST tahap 7 dan 8 dari Dinsos Jakarta.
 
Namun meski BST DKI Jakarta sudah dihentikan, masih ada bansos Kemensos lainnya, yaitu PKH dan BPNT, besaran bansosnya pun beragam tidak hanya Rp600 ribu saja.***

Editor: Sonia Okky Astiti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x