Media Magelang - Karyawan yang Belum menerima jatah BSU Subsidi Gaji Rp1 juta dari Kemnaker cek informasi ini.
BSU Subsidi Gaji Rp1 juta dari Kemnaker dikabarkan bakal cair ke rekening masing-masing namun beberapa karyawan harus lebih dulu verifikasi data.
Data karyawan harus terverifikasi agar bisa dimasukkan menjadi penerima BSU Rp1 juta yang akan diserahkan pada Kemnaker sebagai lembaga penyalur bantuan Subsidi Gaji.
BP Jamsostek harus memastikan data penerima BSU Subsidi Gaji Rp1 juta terverifikasi dan sesuai dengan persyaratan yang ditentukan Kemnaker.
Baca Juga: Cara Lakukan Verifikasi Data BSU Subsidi Gaji Kemnaker Rp1 Juta Tahap 4 dan 5
Anggoro Eko Cahyo selaku Ditektur Utama BPJAMSOSTEK menegaskan, pihaknya akan bekerja sama dengan HRD perusahaan untuk pembuatan rekening bank Himbara, namun para karyawan harus sudah mengumpulkan beberapa data berikut ini:
- NIK KTP
- Nama lengkap
- Tanggal lahir
- Alamat perusahaan atau pemberi kerja
- Nama ibu kandung
- Nomor HP yang dapat dihubungi
- Alamat email
Kriteria penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 ini berbeda dengan penyaluran bantuan tahun lalu, terutama pada aspek batasan gaji, wilayah, dan sektor atau jenis pekerjaan.
Berikut kriteria penerima bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 juta per orang ini: