Cek Nama Penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji dari Kemnaker Dapat Rp1 Juta Pakai NIK KTP

- 28 Oktober 2021, 19:21 WIB
Cek Nama Penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji dari Kemnaker Dapat Rp1 Juta Pakai NIK KTP
Cek Nama Penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji dari Kemnaker Dapat Rp1 Juta Pakai NIK KTP /Pikiran Rakyat/

Gugurnya ribuan penerima membuka peluang pekerja lainnya untuk menjadi penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji dari Kemnaker.

Baca Juga: BSU Kemnaker Rp1 Juta Cair ke Bank Himbara, Cek di Sini!

Apabila Anda sebagai pekerja belum menerima BSU dan tidak mendapatkan bansos lain, sebaiknya cek daftar nama penerima bantuan Rp1 juta ini. 

Pekerja dapat menyiapkan NIK KTP masing-masing sebelum mulai mengecek nama penerima bantuan BSU atau BLT Subsidi Gaji dari Kemnaker Rp1 juta pada tahun 2021.

Cara Cek Penerima BSU Rp1 Juta Tahun 2021

1. Aplikasi BPJSTKU
- Unduh dan install aplikasi BPJSTKU di smartphone.
- Registrasi melalui e-mail dengan nomor KPJ, NIK e-KTP, tanggal lahir, dan nama sesuai KTP.
- Login dengan email yang sudah didaftarkan.
- Pilih kartu digital, klik kartu digital yang muncul.
- Amati keterangan status kepesertaan aktif atau tidak di bagian bawah layar.
- Apabila terdaftar maka nomor rekening bank yang terdaftar juga akan muncul.

 2. Website SSO BPJS Ketenagakerjaan
- Buka laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- Jika belum memiliki akun, pilih menu "Buat Akun Baru"
- Isikan segmen dan email dan tulis kode OTP yang didapatkan.
- Isi data diri dengan nomor KPJ, nama, tanggal lahir, NIK, nama ibu kandung, nomor ponsel yang aktif dan e-mail.
- Login dengan email yang telah didaftarkan
- Status kepesertaan bisa di cek dengan klik pada bagian kartu digital.

3. Website BSU BPJS
- Buka situs https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/#halaman-cek-bsu
- Isi form dengan NIK KTP, nama lengkap dan tanggal lahir
- Tandai centang pada captcha Klik "Lanjutkan".

4. WhatsApp
Jika ketiga cara di atas tdak bisa dilakukan, maka berdasarkan informasi dari Twitter resmi @BPJSKTinfo, pekerja menghubungi nomor Whatsapp 081380070175 atau link berikut https://wa.me/6281380070175.

Perlu diketahui pula bahwa tak seluruh pekerja dapat menerima BSU atau BLT Subsidi Gaji dari Kemnaker tersebut.

Halaman:

Editor: Achmad Cori Renanda

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah