Cara Pencairan 3 Bansos dari Dinsos Jakarta, Bukan Lagi BST DKI Tapi KLJ, KPDJ, dan KAJ

- 29 Oktober 2021, 11:09 WIB
Cara pencairan 3 bansos
Cara pencairan 3 bansos /Dok Bank Indonesia
 
Media Magelang - Simak cara pencairan 3 bansos dari Dinsos Jakarta berikut ini, bukan lagi BST DKI melainkan KLJ, KPDJ, dan KAJ.
 
3 bansos Dinsos Jakarta yang masih akan cair selain BST DKI yaitu Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dan Kartu Anak Jakarta (KAJ).
 
Berikut akan dibagikan cara untuk mencairkan bansos Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) dari Dinsos Jakarta.
 
 
Pasalnya Dinsos Jakarta telah resmi hentikan BST DKI sejak akhir bulan Juni kemarin.
 
"Kepada Penerima Manfaat program Bantuan Sosial Tunai (BST) yang kami hormati, dengan ini kami informasikan penyaluran dana BST hanya dilakukan sampai bulan Juni 2021 (tahap 6)," tulis Dinsos Jakarta dalam salah satu postingan Instagramnya, @dinsosdkijakarta.
 
Dari pernyataan tersebut jelas dikatakan bahwa BST DKI 2021 sudah tidak lagi diberikan kepada masyarakat Jakarta.
 
Dinsos Jakarta memastikan hanya akan menyalurkan BST DKI Rp600 ribu sampai tahap 6 saja.
 
Bahwa BST DKI tahap 7 dan 8 tidak akan dilanjutkan karena Dinsos DKI Jakarta menyebut BST DKI 2021 hanya disalurkan sampai bulan Juni 2021.
 
Setelah BST DKI Rp600 ribu berhenti cair, warga Jakarta bisa beralih ke bansos lainnya dari Dinsos Jakarta, yaitu KLJ, KPDJ, dan KAJ.
 
 
Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) masuk ke dalam Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (Bansos PKD).
 
Bansos PKD merupakan bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat yang terdiri dari kategori lanjut usia, penyandang disabilitas dan anak.
 
Bantuan ini disalurkan melalui bentuk program Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ). 
 
Bantuan sosial diberikan dalam bentuk tunai/uang yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar.
 
Bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ telah sampai pada tahap III, dan sudah mulai cair sejak tanggal 28 September 2021 lalu.
 
Sasaran 3 bansos dari Dinsos Jakarta
 
Lalu, siapa saja yang berhak menerima Bansos PKD program KLJ, KPDJ, dan KAJ?
 
Kartu Lansia Jakarta (KLJ) diperuntukan bagi lansia berusia 60 tahun keatas, memiliki KTP Provinsi DKI Jakarta, tidak mampu secara ekonomi, dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 
 
Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) diperuntukan bagi penyandang disabilitas yang memiliki KTP Provinsi DKI Jakarta, tidak mampu secara ekonomi, berada di luar panti milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
 
Kartu Anak Jakarta (KAJ) diperuntukan bagi anak usia 0 sampai 6 tahun, yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai warga Provinsi DKI Jakarta, berasal dari keluarga tidak mampu secara ekonomi, dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
 
Cara daftar KLJ, KPDJ, dan KAJ
 
Jika Anda merasa masuk ke dalam kategori calon penerima bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ tapi belum menerima bansos Dinsos Jakarta tersebut, maka bisa segera mendaftarkan diri melalui DTKS Kemensos setempat.
 
Informasi jadwal dan persyaratan DTKS dapat diperoleh melalui Petugas Pendamping Sosial di Kantor Kelurahan setempat dan/atau Kepala Satuan Pelaksana Sosial di Kantor Kecamatan setempat.
 
Atau bisa juga diusulkan melalui Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM) di kelurahan setempat, yaitu saat ada penerima KLJ, KPDJ, dan KAJ sebelumnya yang sudah tidak bisa menerima bansos Dinsos Jakarta ini lagi.
 
Pemutakhiran dilakukan ketika penerima manfaat telah meninggal dunia atau pindah ke luar Provinsi DKI Jakarta.
 
Mekanisme pencairan bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ dari Dinsos Jakarta
 
Untuk diketahui, program KLJ, KPDJ, dan KAJ merupakan bantuan pemenuhan dasar berbentuk uang tunai, diberikan tiap bulan selama satu tahun.
 
Kartu Lansia Jakarta (KLJ) mendapatkan bansos sebesar Rp600 ribu per orang, diberikan selama satu tahun.
 
Dalam pencairan tahap III ini, Penerima KLJ mendapatkan bantuan sebesar Rp1,8 juta untuk periode Juli-September 2021.
 
Penerima Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) masing-masing mendapatkan Rp300 ribu per orang, setiap bulan selama satu tahun.
 
Berarti untuk pencairan tahap III, penerima KPDJ dan KAJ masing-masing mendapatkan dana sebesar Rp900 ribu per orang untuk periode yang sama.
 
Jumlah tersebut merupakan besaran yang diterima untuk triwulan, karena memang disalurkan hanya setiap  triwulan sekali saja.
 
Dana tersebut disalurkan melalui Bank DKI dan warga Jakarta dapat mencairkannya di ATM Bank DKI.
 
Penerima bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ dari Dinsos Jakarta bisa langsung tarik tunai dana tersebut di ATM Bank DKI terdekat.
 
Jika kartu ATM bank Anda hilang, segera lakukan pemblokiran bisa menghubungi Call Center Bank DKI di nomor telepon (021) 1500351.
 
Baru kemudian mengurus surat kehilangan ATM di kantor kepolisian setempat, lalu membuat laporan permohonan kartu ATM baru di layanan Bank DKI terdekat.
 
Jika Anda lupa pin ATM juga bisa datang langsung layanan Bank DKI terdekat untuk reset pin ATM.
 
Itulah tadi cara pencairan 3 bansos dari Dinsos Jakarta yang masih cair selain BST DKI, ada KLJ, KPDJ, dan KAJ.***

Editor: Sonia Okky Astiti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x