Media Magelang - Kemnaker masih menyalurkan bansos BSU atau BLT Subsidi Gaji Rp1 juta, karyawan calon penerima bansos bisa cek statusnya secara online lewat lama resmi milik Kemnaker.
Pengecekan status ini penting dilakukan untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima bansos BSU atau BLT Subsidi Gaji Rp1 juta dari Kemnaker atau tidak.
Jika terkonfirmasi sebagai penerima bansos BSU atau BLT Subsidi Gaji Rp1 juta Kemnaker, karyawan bisa bersiap diri untuk menerimanya, terutama bagi mereka yang melakukan pencairan melalui Burekol.
Baca Juga: Kemnaker Tambahkan Kuota Penerima, Ini Cara Cairkan BSU Tahap 4 dan 5 Rp1 Juta Tahun 2021
Karena jika karyawan tidak segera mencairkan dana BSU atau BLT Subsidi Gaji Rp1 juta dari Kemnaker, dana bisa ditarik kembali ke kas negara.
Cek status BSU Kemnaker Rp1 juta
Cek status penerima bansos BSU atau BLT Subsidi Gaji Rp1 juta dari Kemnaker bisa dilakukan lewat laman resmi milik Kemnaker.
Berikut adalah cara cek status penerima bansos BSU atau BLT Subsidi Gaji Rp1 juta dari Kemnaker:
1. Buka link kemnaker.go.id
2. Klik Daftar yang terletak di kanan atas
3. Jika belum memiliki akun, klik Daftar Sekarang
4. Isi data diri, mulai dari NIK, nama orang tua, email, nomor HP, dan password
5. Klik Daftar Sekarang
6. Cek kode OTP yang dikirimkan ke nomor HP, lakukan aktivasi akun
Jika akun link kemnaker.go.id sudah dibuat, lanjutkan login dengan cara berikut:
1. Login kemnaker.go.id
2. Isi data diri secara lengkap
Baca Juga: Siap-siap! BSU Subsidi Gaji Ditransfer ke Bank Himbara, Pastikan Nama Anda Sebagai Penerima Tahap 5
Nantinya akan muncul status dari nama penerima bantuan dana Rp1 juta dari Kemnaker dalam program BSU atau BLT Subsidi Gaji.
Dilansir dari laman indonesiabaik.id ada status penerima BLT Subsidi Gaji Kemnaker Rp1 juta yang bisa dipahami oleh karyawan.
Status terdaftar berarti karyawan akan mendapatkan kabar jika telah terdaftar sebagai calon penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji Rp1 juta sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima kepada Kemnaker.
Sebaliknya jika muncul status tidak terdaftar berarti karyawan akan mendapatkan kabar jika tidak terdaftar sebagai calon penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji Rp1 juta dari Kemnaker.
Alasannya tidak lain karena karyawan tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji Rp1 juta Kemnaker yaitu Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.
Apabila memang terdaftar, maka karyawan penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji Rp1 juta Kemnaker bisa menunggu status penetapan dan penyaluran.
Segera lakukan cek status penerima Anda, agar bisa segera mencairkan BSU atau BLT Subsidi Gaji Rp1 juta Kemnaker sebelum ditarik kembali ke kas negara, terutama bagi Anda yang disalurkan lewat Burekol.***