Media Magelang - Kabar gembira karena pemerintah telah resmi memutuskan untuk menambah jumlah penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji Kemnaker Rp1 juta sebanyak 1,6 juta pekerja.
Keputusan tambahan 1,6 juta pekerja penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji tersebut disampaikan Menko PMK Airlangga Hartarto yang juga merupakan Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN).
Adapun kriteria penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji yang diperluas ini tidak berubahdari sebelumnya yaitu sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2021.
Baca Juga: Kemnaker Tambahkan Kuota Penerima, Ini Cara Cairkan BSU Tahap 4 dan 5 Rp1 Juta Tahun 2021
Diketahui hanya karyawan dengan status ini yang bisa menerima BSU atau BLT Subsidi Gaji Kemnaker Rp1 juta, dan untuk memastikan mereka bisa cek statusnya secara online.
Apabila telah ditetapkan jadi calon penerima di di kemnaker.go.id maka akan bisa mendapat BSU atau BLT Subsidi Gaji Kemnaker Rp1 juta.
Untuk itu, karyawan bisa melakukan cek statusnya sebagai penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji Kemnaker Rp1 juta dengan cara berikut.
Baca Juga: Rangkain Tahapan Cara Cek BSU Subsidi Gaji Terbaru! Ditransfer ke Rekening Karyawan Penerima
Terkait status penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji Rp1 juta, karyawan dapat cek secara online melalui link resmi Kemnaker dengan cara berikut: