BSU Tahap 5 Cair Lagi Sampai November 2021, Begini Cara Dapat Subsidi Gaji 2021

- 29 Oktober 2021, 20:04 WIB
Dana BSU Belum Masuk ke Rekening? Segera Cek Daftar Penerima Subsidi Gaji di kemnaker.go.id
Dana BSU Belum Masuk ke Rekening? Segera Cek Daftar Penerima Subsidi Gaji di kemnaker.go.id /Pixabay.com/

Untuk pencairan Tahap 5 masih dalam proses dan belum diinformasikan secara resmi oleh Kemnaker kapan akan diberikan.

Namun dipastikan pencairan BSU sebesar Rp1 juta akan berlangsung maksimal akhir tahun 2021.

Bagi penerima subsidi gaji yang dananya sudah masuk ke rekening maka bisa segera diambil melalui ATM bank masing-masing.

Berikut adalah kriteria penerima BSU Rp1 juta dari Kemnaker tahun 2021 sebagai bentuk subsidi gaji kepada pekerja.

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan s.d 30 Juni 2021.
  3. Merupakan pekerja atau buruh penerima upah.
  4. Mempunyaji gaji atau upah paling banyak Rp3,5 Juta (jika UMP/UMK > Rp3,5 jt, menggunakan UMP/UMK)
  5. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 sesuai Inmendagri 22/2021 dan 23/2021.
  6. Diutamakan bekerja di sektor usaha seperti di Industri Barang Konsumsi, Transportasi, Aneka Industri, Properti & Real Estate dan Perdagangan & jasa (kecuali Pendidikan dan Kesehatan) sesuai klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.

Kriteria penerima subsidi gaji ditetapkan oleh Kemnaker menyesuaikan situasi dan kondisi yang sedang terjadi di Indonesia.

Pekerja yang memenuhi kriteria penerima BSU akan mendapat dana Rp1 juta ke rekening mereka.

Jika sampai hari ini belum dapat BSU Rp1 juta maka kemungkinan bantuan subsidi gaji cair di Tahap 5.***

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah