Apa Itu Set Top Box? Pahami dan Dapatkan Gratis dari Kominfo Lewat DTKS Kemensos

- 31 Oktober 2021, 10:03 WIB
Cara daftar bantuan Set Top Box atau STB gratis dari Kominfo ini cukup mudah karena bisa diakses menggunakan aplikasi HP.
Cara daftar bantuan Set Top Box atau STB gratis dari Kominfo ini cukup mudah karena bisa diakses menggunakan aplikasi HP. /Instagram.com/@alza_czsk

Media Magelang - Kominfo akan membagikan Set Top Box gratis atau STB bagi masyarakat umum yang memiliki TV analog.

Pembagian STB gratis dilakukan karena saat ini sedang dilaksanakan migrasi frekuensi TV analog ke TV digital.

Mengantisipasi warga tidak mampu membeli Set Top Box, Kominfo akan membagikan STB gratis kepada warga miskin yang terdaftar di DTKS Kemensos.

Baca Juga: Segera Dapatkan Set Top Box (STB) dari Kominfo, Daftar di DTKS Kemensos Pakai Cara Ini

Lantas apa sebenarnya Set Top Box atau STB itu?

Set Top Box sering disebut STB, receiver, decoder, dan converter. Kegunaannya adalah untuk mengubah sinyal analog ke digital. 

Pengguna TV analog tidak perlu membeli TV baru karena dengan memasang alat STB maka mereka bisa menikmati frekuensi TV digital di Indonesia. 

Adapun Set Top Box gratis dari Kominfo hanya dibagikan kepada warga miskin dengan dibuktikan melalui nama di DTKS Kemensos. 

Jika telah terdaftar di DTKS Kemensos, maka pengguna TV analog hanya perlu untuk daftar online dengan menggunakan NIK KTP untuk usul sebagai penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo.

Halaman:

Editor: Sonia Okky Astiti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah