Media Magelang - Kominfo akan membagikan Set Top Box gratis atau STB bagi masyarakat umum yang memiliki TV analog.
Pembagian STB gratis dilakukan karena saat ini sedang dilaksanakan migrasi frekuensi TV analog ke TV digital.
Mengantisipasi warga tidak mampu membeli Set Top Box, Kominfo akan membagikan STB gratis kepada warga miskin yang terdaftar di DTKS Kemensos.
Baca Juga: Segera Dapatkan Set Top Box (STB) dari Kominfo, Daftar di DTKS Kemensos Pakai Cara Ini
Lantas apa sebenarnya Set Top Box atau STB itu?
Set Top Box sering disebut STB, receiver, decoder, dan converter. Kegunaannya adalah untuk mengubah sinyal analog ke digital.
Pengguna TV analog tidak perlu membeli TV baru karena dengan memasang alat STB maka mereka bisa menikmati frekuensi TV digital di Indonesia.
Adapun Set Top Box gratis dari Kominfo hanya dibagikan kepada warga miskin dengan dibuktikan melalui nama di DTKS Kemensos.
Jika telah terdaftar di DTKS Kemensos, maka pengguna TV analog hanya perlu untuk daftar online dengan menggunakan NIK KTP untuk usul sebagai penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo.