Media Magelang - Berikut arti 3 status pekerja yang terdapat di situs Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk mengetahui penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Para penerima BSU dari Kemnaker akan mendapatkan pencairan tahap 5 sebesar Rp1 juta sesuai jadwal pada tahun 2021.
Sebelum mendapatkan pencairan BSU Rp1 juta, pekerja atau karyawan wajib mengetahui status penerima masing-masing di laman Kemnaker.
Dengan mengecek nama di situs Kemnaker, pekerja dapat mengetahui status penerima BSU Rp1 juta untuk tahap 5 pada tahun 2021.
Baca Juga: Ini Syarat Cairkan BSU Tahap 5 untuk Karyawan dengan Rekening Bank Swasta November 2021
Adapun pengecekan nama penerima BSU dapat dilakukan melalui HP masing-masing, yang nantinya terdapat 3 status pada laman Kemnaker.
Simak informasi syarat penerima BSU dan arti dari 3 status pekerja pada laman Kemnaker setelah mengecek status penyaluran bantuan ini.
BLT Subsidi Gaji atau BSU merupakan program bantuan dari Kemnaker untuk membantu para pekerja yang terdampak pandemi Covid-19.
Memasuki bulan November 2021, Kemnaker menyampaikan bahwa ada penambahan 1,6 juta sasaran yang akan masuk dalam kriteria penerima bantuan BSU.