BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Cair Lagi November 2021, Ini Berkas Pencairan dengan Sistem Burekol di Bank Himbara

- 2 November 2021, 05:24 WIB
Simak di sini cara untuk dapat BSU atau BLT Subsidi Gaji Rp1 juta Tahap 5 November 2021 untuk pekerja pemilik rekening bank swasta.
Simak di sini cara untuk dapat BSU atau BLT Subsidi Gaji Rp1 juta Tahap 5 November 2021 untuk pekerja pemilik rekening bank swasta. /Pixabay.com/

Media Magelang – Simak berkas yang dibutuhkan pekerja yang ingin cairkan BLT Subsidi Gaji Rp1 juta Tahap 5 November 2021 dengan sistem Burekol

Kemnaker telah memastikan BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Tahap 5 Oktober 2021 masih akan dilanjutkan sampai pada bulan November.

Bantuan BSU atau BLT Subsidi Gaji Rp1 juta Tahap 5 dari Kemnaker ternyata akan cair dengan tambahan 1,6 juta penerima baru,

Apabila telah ditetapkan jadi calon penerima di laman kemnaker.go.id maka pekerja akan bisa mendapat BSU atau BLT Subsidi Gaji Rp1 juta Tahap 5 sekalipun tidak memiliki rekening Bank Himbara.

Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah BSU 2021 Tahap 4 dan 5 Cair Rp1 Juta, Pemilik Rekening Bank Swasta Juga Bisa Dapat!

Apabila memang terdaftar, maka karyawan penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji Rp1 juta Tahap 5 bisa menunggu status penetapan dan penyaluran.

Penerima BSU harus memiliki rekening bank Himbara karena tahun ini proses penyaluran dana BSU atau BLT Subsidi Gaji Rp1 juta Tahap 5 dilakukan melalui bank yang telah ditunjuk.

Bagi pekerja dengan rekening bank swasta simak di sini cara pencairan BSU atau BLT Subsidi Gaji Rp1 juta Tahap 5 melalui sistem Burekol.

Baca Juga: Begini Cara Atasi BSU Subsidi Gaji Tak Segera Cair ke Rekening, Periksa Nama di BPJS Ketenagakerjaan

Berikut adalah kriteria penerima BSU Rp1 juta dari Kemnaker tahun 2021 sebagai bentuk subsidi gaji kepada pekerja.

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan s.d 30 Juni 2021.
  3. Merupakan pekerja atau buruh penerima upah.
  4. Mempunyaji gaji atau upah paling banyak Rp3,5 Juta (jika UMP/UMK > Rp3,5 jt, menggunakan UMP/UMK)
  5. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 sesuai Inmendagri 22/2021 dan 23/2021.
  6. Diutamakan bekerja di sektor usaha seperti di Industri Barang Konsumsi, Transportasi, Aneka Industri, Properti & Real Estate dan Perdagangan & jasa (kecuali Pendidikan dan Kesehatan) sesuai klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.

Kriteria penerima Bantuan Subsidi Upah atau BSU Subsidi Gaji ditetapkan oleh Kemnaker menyesuaikan situasi dan kondisi yang sedang terjadi di Indonesia.

Pekerja yang memenuhi kriteria penerima BSU akan mendapat dana Rp1 juta ke rekening mereka.

Alur Penyaluran BSU atau BLT Subsidi Gaji dengan Sistem Burekol

Berikut alur penyaluran pencairan dana Bantuan Subsidi Upah atau BSU Subsidi Gaji dengan cara Rp 1 juta tahun 2021 melalui Burekol:

1. BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan data calon penerima ke Kemnaker

2. Kemnaker melakukan verifikasi ulang data pekerja

3. Kemenkeu memberikan dana ke Kemnaker sesuai jumlah yang ditentukan

4. Pekerja dengan rekening bank swasta akan dibuatkan rekening Himbara yang baru secara kolektif atau Burekol

5. Kemnaker membuatkan rekening baru bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan perusahaan melalui sistem Burekol

6. Bantuan BSU Rp1 juta ditransfer ke rekening masing-masing pekerja

7. Pekerja mendapat notifikasi penerimaan pencairan dana Bantuan Subsidi Upah atau BSU Subsidi Gaji dan harus melakukan aktivasi rekening

8.  Bantuan Subsidi Upah atau BSU Subsidi GajiRp 1 juta bisa diambil usai rekening diaktivasi

Berkas Pencairan BSU atau BLT Subsidi Gaji dengan Sistem Burekol

Kemudian bagi pekerja penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji Rp1 juta dengan rekening bank swasta, berikut adalah berkas pencairan Burekol yang perlu disiapkan:

1. Fotocopy KTP (beserta aslinya)

2. Fotocopy Kartu BPJS Ketenagakerjaan (berserta aslinya)

3. Fotocopy NPWP (beserta aslinya)

4. Fotocopy Kartu Keluarga (berserta aslinya)

5. Materai 10.000 (2 lembar)

6. Screenshoot status status pekerja di Web Kemnaker.

Cara Aktivasi Rekening BSU atau BLT Subsidi Gaji dengan Sistem Burekol

Berikut adalah cara aktivasi rekening Burekol bagi karyawan penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji Rp1 juta dengan rekening bank swasta:

1. Pastikan Karyawan telah mendapatkan notifikasi telah ditetapkan sebagai penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji.

2. Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana BSU atau BLT Subsidi Gaji telah tersalurkan ke rekening Bank Himbara dengan metode Burekol.

3. Segera melakukan aktivasi rekening baru Anda agar dapat mencairkan dana BSU atau BLT Subsidi Gaji karena ada batas waktu pencairan, jika tidak maka dana akan ditari kembali ke kas negara.

Proses aktivasi rekening bagi penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji Rp1 juta dengan cara Burekol harus dilakukan maksimal 15 Desember 2021.

Jika pekerja yang mendapat BSU atau BLT Subsidi Gaji Rp1 juta melalui Burekol tidak melakukan aktivasi, maka bantuan akan dikembalikan ke kas negara.

Itulah beberapa informasi penting untuk disimak pekerja penerima Bantuan Subsidi Upah atau BSU Subsidi Gaji dengan sistem Burekol.***

Jika sampai hari ini belum dapat BSU Rp1 juta maka kemungkinan Bantuan Subsidi Upah atau BSU Subsidi Gaji cair di Tahap 5 bulan November 201.***

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah