Media Magelang – Berikut cara daftar jadi penerima top up Kartu Sembako Rp300 ribu November 2021 lewat DTKS Kemensos.
Menjelang akhir tahun, pemerintah akan memberikan top up Kartu Sembako Rp300 ribu November 2021 untuk membantu masyarakat kurang mampu.
Masyarakat kurang mampu bisa jadi penerima top up Kartu Sembako Rp300 ribu November 2021 ini dengan daftar DTKS Kemensos terlebih dahulu.
Untuk daftar jadi penerima top up Kartu Sembako Rp300 ribu November 2021, masyarakat harus sudah terdata di DTKS Kemensos.
Pendaftaran DTKS Kemensos ini bisa dilakukan secara online maupun offline untuk usul jadi penerima bansos pemerintah, termasuk top up Kartu Sembako Rp300 ribu November 2021.
Melalui aplikasi Cek Bansos, masyarakat bisa secara mandiri maupun membantu tetangga atau keluarganya yang membutuhkan untuk daftar jadi penerima bansos seperti PKH atau Kartu Sembako.
Salah satu syarat agar bisa dapat bansos PKH, Kartu Sembako, dan Set Top Box Kominfo adalah sudah terdaftar di DTKS Kemensos.
Selain bansos reguler, pemerintah melalui Kemensos meluncurkan tambahan bansos Rp300 ribu per bulan yang rencananya dimulai November 2021 ini.