Baca Juga: Cara Daftar DTKS Kemensos Cukup Pakai HP Saja, Bisa Dapat Set Top Box (STB) Gratis Kemenkominfo
Top up Kartu Sembako Rp300 ribu per bulan akan disalurkan kepada masyarakat miskin yang sudah terdata mulai November hingga Desember 2021.
November ini seharusnya bansos Rp300 ribu dari program top up Kartu Sembako ini akan mulai disalurkan Kemensos dengan terget masyarakat di 35 kabupaten/kota di 7 provinsi.
Top up Kartu Sembako adalah dana bantuan tambahan sebesar Rp300 ribu per bulan bagi penerima program bansos reguler Kartu Sembako yang dicairkan pemerintah melalui Kemensos.
Memastikan namamuncul di halaman DTKS menjadi salah satu syarat sehingga pengecekan data pada portal cekbansos.kemensos.go.id penting untuk memastikan status penerima.
Lalu bagaimana cara daftar bansos apabila belum terdaftar sebagai KPM di laman DTKS?
Apabila belum terdaftar sebagai KPM bansos di laman DTKS, Anda bisa simak cara daftar bansos dari pemerintah melalui tahapan berikut:
Cara Daftar DTKS Kemensos Lewat Desa/Kelurahan
1. Masyarakat yang tergolong fakir miskin membawa KTP dan Kartu Keluarga sebagai syarat pendaftaran ke desa/kelurahan setempat.
2. Hasil pendaftaran yang terkumpul di desa/kelurahan setempat dimusyawarahkan di tingkat desa/kelurahan. Musyawarah bertujuan membahas kelayakan kondisi warga untuk masuk ke DTKS berdasarkan prelist awal dan usulan baru.