7 Karyawan yang Miliki Tanda Ini Dipastikan Tidak Dapat BSU Rp1 Juta dari Kemnaker

- 3 November 2021, 09:45 WIB
BLT Subsidi Gaji atau BSU tidak didapat oleh karyawan dengan tanda ini.
BLT Subsidi Gaji atau BSU tidak didapat oleh karyawan dengan tanda ini. /Pikiran Rakyat/

Media Magelang - Berikut 7 jenis karyawan tertentu yang dipastikan tidak akan mendapatkan pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta dari Kemnaker. 

Sejumlah karyawan dengan tanda tertentu tidak dapat menjadi penerima BSU Rp1 juta yang disalurkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Dana BSU atau bantuan Subsidi Gaji sebesar Rp1 juta hanya cair untuk karyawan yang memenuhi syarat sebagai penerima. 

Penyaluran dana BSU Rp1 juta akan berlangsung melalui bank penyalur yang dipilih Kemnaker, yakni Bank Himbara seperti BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.

Baca Juga: Hanya dengan Status Ini Penerima BSU Bisa Cairkan Subsidi Gaji Rp1 Juta Kemnaker

Untuk proses penyaluran BLT Subsidi Gaji Rp1 juta kepada karyawan, Kemnaker akan melanjutkan pencairan pada perluasan atau tambahan 1,6 juta karyawan dengan jumlah anggarannya sekitar Rp 1,6 triliun.

Tambahan BLT Subsidi Gaji ini berasal dari sisa anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang akan diberikan kepada karyawan yang tidak memiliki 7 kriteria berikut.

Karena banyaknya penerima BLT Subsidi Gaji tahun ini maka pencairan dana dilakukan secara bertahap dan direncanakan berakhir dalam 5 tahap.

Penyaluran terakhir merupakan proses pencairan tahap 4 BLT Subsidi Gaji yang masuk ke rekening bank Himbara sebesar Rp1 juta kepada setiap penerima.

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah