7 Karyawan yang Miliki Tanda Ini Dipastikan Tidak Dapat BSU Rp1 Juta dari Kemnaker

- 3 November 2021, 09:45 WIB
BLT Subsidi Gaji atau BSU tidak didapat oleh karyawan dengan tanda ini.
BLT Subsidi Gaji atau BSU tidak didapat oleh karyawan dengan tanda ini. /Pikiran Rakyat/

Jika memiliki kriteria tersebut maka karyawan tidak sesuai dengan kriteria penerima BLT Subsidi Gaji menurut Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.

Lantas bagaimana cara pencairan bagi penerima BLT Subsidi Gaji Rp1 juta yang bukan pemilik rekening bank Himbara?

Seperti yang sudah diketahui jika BLT Subsidi Gaji akan cair hanya melalui rekening bank Himbara yakni BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.

Artikel ini akan menjelaskan bagaimana penerima BLT Subsidi Gaji dapat mencairkan dananya jika tidak memiliki rekening bank Himbara.

BLT Subsidi Gaji merupakan bantuan dari Kemnaker kepada karyawan yang terdampak pandemi Covid-19 yang sudah diberikan sejak tahun 2020.

Kemnaker menargetkan penerima BLT Subsidi Gaji adalah bagi karyawan yang aktif terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.

Penerima BLT Subsidi Gaji diperuntukan bagi seluruh karyawan yang memenuhi kriteria.

Pencairan dana BLT Subsidi Gaji dari Kemnaker tahun 2021 berbeda dengan tahun lalu karena sekarang hanya bisa melalui bank Himbara.

Sebelumnya karyawan yang rekeningnya menggunakan selain bank Himbara maka BLT Subsidi Gaji tahap 4 dan 5 sudah pasti gagal ditransfer karena rekening berstatus tidak valid.

Untuk mengatasi hal tersebut, karyawan akan dibuatkan rekening baru secara kolektif oleh perusahaan agar dana BLT Subsidi Gaji Rp1 juta dapat diterima.

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah