Baca Juga: Ada Uang Rp1 Juta di Rekening Pekerja, Cek Kriteria Penerima BSU Tahap 5 November 2021
Kriteria Penerima BLT Subsidi Gaji
1. Warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan.
2. Pekerja/buruh penerima gaji/upah
3. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 Juni 2021.
4. Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan.
5. Bekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4 (28 Provinsi dan 167 Kab/Kota) sesuai Inmendagri 22/2021 dan 23/2021.
6. Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.
Setelah memastikan jika memenuhi kriteria penerima BLT Subsidi Gaji, maka dana akan segera cair melalui Bank Himbara.
Pencairan yang sedang dinantikan saat ini merupakan BSU Tahap 5. Khusus Tahap 5, BSU mengakomodir pemilik rekening selain Bank Himbara.