Media Magelang - BSU Tahap 5 masih bisa cair kepada pemilik rekening selain Bank Himbara seperti BCA, CIMB Niaga, dan sebagainya.
Bantuan Subsidi Upah atau BSU Tahap 5 dikabarkan akan segera cair hanya melalui Bank Himbara saja, namun kabar terbaru menyebutkan jika ada sistem Burekol.
Sistem Burekol diterapkan khusus penerima BSU Tahap 5 yang tidak memiliki rekening Bank Himbara.
Karyawan pemilik rekening Bank Swasta bisa dapatkan BSU Tahap 5 Rp1 juta dengan beberapa syarat yang berlaku menggunakan sistem Burekol.
Kepastian penyaluran BSU atau BLT Subsidi Gaji Tahap 5 bagi karyawan pemilik rekening Bank Swasta tentunya menjadi angin segar, simak penjelasannya berikut ini.
Baca Juga: BSU Subsidi Gaji Tahap 4 Akan Cair ke Bank Swasta, Begini Ulasannya
Untuk bisa ditetapkan sebagai penerima BSU Tahap 5, pastikan Anda telah memenuhi syarat-syarat berikut ini.
1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang dapat dibuktikan dengan menunjukkan kepemilikan KTP.
2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2021.