Syarat Cairkan BSU Tahap 5 Menggunakan Sistem Burekol Terbaru November 2021

- 3 November 2021, 16:13 WIB
Ilustrasi BSU/BLT Subsidi Upah. Diketahui beberapa waktu lalu BSU Subsidi Gaji Rp1 juta baru bisa diterima oleh pemilik rekening Bank Himbara, bagaimana dengan Bank Swasta?
Ilustrasi BSU/BLT Subsidi Upah. Diketahui beberapa waktu lalu BSU Subsidi Gaji Rp1 juta baru bisa diterima oleh pemilik rekening Bank Himbara, bagaimana dengan Bank Swasta? /Instagram/@kemnaker

Media Magelang - BSU Tahap 5 masih bisa cair kepada pemilik rekening selain Bank Himbara seperti BCA, CIMB Niaga, dan sebagainya.

Bantuan Subsidi Upah atau BSU Tahap 5 dikabarkan akan segera cair hanya melalui Bank Himbara saja, namun kabar terbaru menyebutkan jika ada sistem Burekol.

Sistem Burekol diterapkan khusus penerima BSU Tahap 5 yang tidak memiliki rekening Bank Himbara.

Karyawan pemilik rekening Bank Swasta bisa dapatkan BSU Tahap 5 Rp1 juta dengan beberapa syarat yang berlaku menggunakan sistem Burekol.

Kepastian penyaluran BSU atau BLT Subsidi Gaji Tahap 5 bagi karyawan pemilik rekening Bank Swasta tentunya menjadi angin segar, simak penjelasannya berikut ini.

Baca Juga: BSU Subsidi Gaji Tahap 4 Akan Cair ke Bank Swasta, Begini Ulasannya

Untuk bisa ditetapkan sebagai penerima BSU Tahap 5, pastikan Anda telah memenuhi syarat-syarat berikut ini.

1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang dapat dibuktikan dengan menunjukkan kepemilikan KTP.

2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2021.

Halaman:

Editor: Sonia Okky Astiti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah