Apakah Set Top Box Tetap Perlu Antena? Begini Penjelasannya dan Cara Dapat STB Gratis Kominfo

- 6 November 2021, 06:07 WIB
Apakah Set Top Box Tetap Perlu Antena? Begini Penjelasannya dan Cara Dapat STB Gratis Kominfo
Apakah Set Top Box Tetap Perlu Antena? Begini Penjelasannya dan Cara Dapat STB Gratis Kominfo //indonesiabaik.id/

Media Magelang - Masyarakat masih banyak yang bertanya apakah jika sudah memasang Set Top Box (STB) harus tetap perlu antena agar bisa menonton siaran TV digital?

Berikut ini ada penjelasan apakah Set Top Box tetap perlu antena serta cara dapat STB gratis dari Kominfo.

Tak hanya itu, setelah nanti sudah mendapat Set Top Box gratis dari Kominfo, simak pula cara pasang STB untuk nonton siaran TV digital di akhir artikel ini.

Baca Juga: Cara Dapat Set Top Box Gratis Kominfo, Segera Siapkan NIK KTP Lalu Daftar DTKS Kemensos

Kominfo akan membagikan bantuan Set Top Box (STB) gratis untuk masyarakat kurang mampu yang terdaftar di DTKS Kemensos.

Siaran TV digital dapat dinikmati melalui dua cara yaitu menggunakan TV digital yang dilengkapi perangkat penerima DVB-T2 atau menggunakan TV analog dilengkapi dengan bantuan Set Top Box (STB).

Antena tetap diperlukan untuk menonton siaran TV digital meskipun sudah memasang Set Top Box (STB) karena antena berfungsi untuk menangkap sinyal.

Masyarakat dapat menggunakan antena rumah biasa atau antena UHF dan Set Top Box (STB) untuk nonton siaran TV digital.

Baca Juga: Apa Itu Set Top Box (STB)? Perangkat yang Bisa Bantu Nikmati Siaran TV Digital

Halaman:

Editor: Ardhy Nur Ekasari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah