6. Isi formulir dengan lengkap dan benar.
7. Klik tombol simpan dan lanjutkan.
8. Klik lagi tombol tambah usaha, dan lengkapi kembali formulir data usaha.
9. Setelah data yang dimasukkan lengkap dan benar, klik simpan dan lanjutkan.
10. Untuk usaha yang masih berskala kecil, di bagian formulir komitmen prasarana usaha bisa mengajukan izin lokasi dan izin lingkungan.
11. Klik selanjutnya untuk melihat rangkuman data yang sudah diisi sebelumnya.
12. Klik tanda centang di kotak disclaimer, lalu klik proses NIB.
Sebagai informasi tambahan, untuk pelaku usaha mikro yang alamatnya berbeda dengan domisili lokasi usaha bisa melampirkan dokumen tambahan, yakni Surat Keterangan Usaha (SKU).
Adapun nantinya nformasi mengenai penerimaan bantuan disa di cek secara online di laman e-form BRI, yaitu eform.bri.co.id/bpum.
Itulah beberapa panduan mengenai cara daftar UMKM online yang akan memberi pengusaha peluang untuk mendapatkan BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 juta.***