1. Download aplikasi Cek Bansos di Playstore.
2. Siapkan NIK KTP milik calon PKM, sama dengan di DTKS Kemensos.
3. Pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos untuk mendapatkan bansos
4. Lalu pilih tambah usulan.
5. Sistem akan mencocokkan nama, NIK KTP, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.
6. Selanjutnya, tinggal pilih jenis bansos yang ingin didaftar, dalam hal ini STB Kominfo
Nah itulah petunjuk mengenai perlu tidaknya warga Magelang segera memasang STB atau Set Top Box serta cara mendapatkan bantuan alat tersebut secara gratis.***