Media Magelang - Berikut ini cara daftar DTKS Kemensos secara online untuk bawa pulang Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.
Kominfo akan berikan Set Top Box (STB) kepada masyarakat yang nama dan NIK KTP terdaftar di DTKS Kemensos.
Untuk memperoleh perangkat Set Top Box (STB) tersebut, masyarakat diharapkan mendaftarkan nama dan NIK KTP melalui DTKS Kemensos yang bisa diakses secara online.
Dengan NIK KTP, warga bisa daftar secara online lewat aplikasi ini untuk usul jadi penerima bansos Kemensos.
Jika sudah menyiapkan NIK KTP dilanjutkan dengan daftar online lewat aplikasi berikut ini untuk dapat bansos Kemensos maupun Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.
Pastikan Anda sudah mendaftar DTKS Kemensos untuk daftar online jadi penerima bansos Kemensos maupun Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.
Pendaftaran DTKS Kemensos bisa dilakukan warga kurang mampu dengan datang ke kantor desa atau kelurahan setempat.
Program bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo ini sejalan dengan adanya migrasi ke siaran TV digital.