Bukan BST Tahap 7 dan 8 Cair, Ada Top Up Rp300 Ribu di Akhir Tahun Untuk Bansos Kemensos!

- 8 November 2021, 11:23 WIB
Bukan BST Tahap 7 dan 8 Cair, Ada Top Up Rp300 Ribu di Akhir Tahun Untuk Bansos Kemensos!
Bukan BST Tahap 7 dan 8 Cair, Ada Top Up Rp300 Ribu di Akhir Tahun Untuk Bansos Kemensos! /
 
Media Magelang - Bukan lagi BST tahap 7 dan 8 yang cair, melainkan ada top up Rp300 ribu untuk bansos Kemensos di akhir tahun 2021 ini.
 
Sebelumnya ada BST yang cair kepada warga di wilayah Indonesia, termasuk DKI Jakarta.
 
Namun, penyaluran BST tersebut telah dihentikan sejak bulan Agustus 2021 kemarin, kini ada top up Rp300 ribu untuk bansos Kemensos.
 
 
Top up Rp300 ribu di akhir tahun untuk penerima bansos Kemensos ini diberikan kepada warga di 7 wilayah provinsi Indonesia sayangnya DKI Jakarta tidak masuk.
 
Pemerintah melalui Kemensos akan memberi top up Rp300 ribu kepada pemegang Kartu Sembako (BPNT) di 7 provinsi wilayah Indonesia.
 
Tujuan diberikannya top up bansos Kemensos Rp300 ribu ini adalah untuk menurunkan tingkat kemiskinan ekstrem.
 
 
Disebut top up bansos karena dana bantuan sebesar Rp300 ribu ini merupakan tambahan dari program bansos reguler yakni PKH dan Kartu Sembako (BPNT).
 
Kabar soal adanya top up tambahan tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.
 
"Top up (bansos) menggunakan dana optimalisasi di Kemensos di mana (besaran bansos) Rp300 ribu pada 35 kabupaten/kota prioritas terutama untuk penanganan kemiskinan ekstrem," kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers evaluasi program PC-PEN, Selasa 26 Oktober 2021.
 
Adapun 7 provinsi yang akan menerima top up bansos Kemensos Rp300 ribu yaitu Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, NTT, Maluku, Papua Barat, dan Papua.
 
Ternyata top up bansos Kemensos Rp300 ribu di akhir tahun ini nantinya akan diberikan kepada 28,8 juta keluarga yang sudah terdaftar.
 
Sumber data penerima top up bansos Kemensos Rp300 ribu ini adalah penerima Kartu Sembako (BPNT) dan PKH, warga tersebut tentunya sudah terdaftar di DTKS Kemensos.
 
Namun bagi warga yang belum terdaftar di DTKS Kemensos, bisa mendaftarkan diri secara online ataupun offline.
 
Cara Daftar DTKS Kemensos Lewat Desa/Kelurahan
 
1. Masyarakat yang tergolong fakir miskin membawa KTP dan Kartu Keluarga sebagai syarat pendaftaran DTKS Kemensos ke desa/kelurahan setempat.
 
2. Hasil pendaftaran DTKS Kemensos yang terkumpul di desa/kelurahan setempat dimusyawarahkan di tingkat desa/kelurahan, bertujuan membahas kelayakan kondisi warga untuk masuk ke DTKS berdasarkan prelist awal dan usulan baru.
 
3. Musyawarah desa/musyawarah kelurahan menghasilkan Berita Acara (BA) berisi calon KPM DTKS Kemensos yang ditandatangani oleh Kepala Desa/ Lurah serta perangkat desa lain. Usai ditandatangani, BA menjadi prelist akhir.
 
4. Prelist akhir hasil musyawarah desa/kelurahan dilaporkan ke dinas sosial setempat. Pihak dinas sosial melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap DTKS.
 
5. Dinas sosial melakukan kunjungan rumah tangga sesuai dengan prelist calon KPM bansos yang dilaporkan.
 
6. Verifikasi dan validasi data diinput ke dalam aplikasi SIKS Offline oleh operator desa/kecamatan. Data yang sudah selesai dimasukkan kemudian di-export menjadi file extention SIKS.
 
7. File extention SIKS dikirim ke dinas sosial setempat untuk proses import data ke aplikasi SIKS Online.
 
8. Hasil verifikasi dan validasi data dilaporkan kepada bupati/wali kota.
 
9. Bupati/wali kota menyerahkan hasil verifikasi dan validasi data yang sah kepada gubernur.
 
10. Gubernur meneruskan hasil verifikasi dan validasi kepada pihak Kemensos. Apabila sudah terdaftar di DTKS, KPM bisa diusulkan mendapat program bansos dan pemberdayaan pemerintah pusat maupun daerah.
 
Cara Daftar DTKS Kemensos Secara Online
 
1. Download aplikasi Cek Bansos di Playstore.
 
2. Siapkan NIK KTP.
 
3. Pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos untuk mendapat bansos PKH, BST, dan Kartu Sembako (BPNT).
 
4. Lalu pilih tambah usulan.
 
5. Sistem akan mencocokkan nama, NIK, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.
 
6. Selanjutnya, tinggal pilih jenis bansos Kemensos, PKH, BST, atau Kartu Sembako (BPNT).
 
Demikian tadi informasi soal top up Rp300 ribu untuk bansos Kemensos di akhir tahun 2021, bukan lagi BST tahap 7 dan 8 bagi warga DKI Jakarta.***

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x