Media Magelang - Kini masyarakat yang telah terdaftar di DTKS Kemensos juga bisa mendapatkan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo, yaitu bisa dengan usul online lewat aplikasi berikut.
Perangkat Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo ini bisa digunakan sebagai alternatif untuk nonton siaran TV digital.
Masyarakat bisa daftar online lewat aplikasi Cek Bansos untuk usul jadi calon penerima Set Top Box (STB) gratis Kominfo, apalagi jika sudah terdaftar di DTKS Kemensos.
Jika sudah terdaftar di DTKS Kemensos yang perlu dilakukan hanya usul online lewat aplikasi Cek Bansos.
Baca Juga: Begini Cara Daftar DTKS Kemensos Offline dan Online untuk Dapat Set Top Box (STB) Gratis Kominfo
Setelah tinggal tunggu hasilnya untuk bisa bawa pulang Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.
Kominfo meluncurkan program bantuan Set Top Box (STB) gratis sejalan dengan adanya migrasi saluran TV analog ke saluran TV digital.
Migrasi ke TV digital ini tengah dilakukan secara bertahap, dan Kominfo menargetkan akan rampung pada 2022 mendatang.
Namun mengingat masih banyak masyarakat Indonesia yang menggunakan TV analog, maka diluncurkanlah program bantuan Set Top Box (STB) gratis.