BSU Tahap 5 Akan Disalurkan Lewat Burekol, Ini Langkah Pencairannya

- 13 November 2021, 15:50 WIB
Kemnaker RI memastikan BLT subsidi gaji cair lagi Oktober ini. (Foto : Reuters/Beawiharta)
Kemnaker RI memastikan BLT subsidi gaji cair lagi Oktober ini. (Foto : Reuters/Beawiharta) /Beawiharta/

Media Magelang - Bantuan Subsidi Gaji (BSU) tahap 5 akan disalurkan bagi penerima melalui sistem Burekol.

BSU tahap 5 akan disalurkan mulai November 2021. Metode Burekol ini hanya digunakan untuk beberapa karyawan terutama yang tidak memiliki rekening Bank Himbara untuk penyaluran di November 2021.

Walau begitu tidak semua pekerja paham cara pencairan BSU tahap 5 dengan cara Burekol di Bank Himbara, maka simak penjelasannya di sini.

Baca Juga: 7 Tanda BLT Subsidi Gaji Kemnaker Rp1 Juta Gagal Cair Bulan November 2021 

Bagi pekerja penerima BSU tahap 5 yang tidak memiliki rekening Bank Himbara memang diharuskan menggunakan cara Burekol untuk menerima dana bantuan Rp1 juta.

Burekol merupakan sistem pencairan dana BSU dengan cara pembukaan rekening secara kolektif di jaringan Bank Himbara.

Proses pencairan dana BSU tahap 5 dengan cara Burekol dilakukan setelah pekerja memenuhi syarat sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.

Dengan cara Burekol ini, pemerintah menjamin dana BSU Rp1 juta bisa diambil tanpa terkena potongan atau biaya lainnya.

Baca Juga: Begini Cara Verifikasi Data Penerima BSU Subsidi Upah Rp1 Juta di BPJS Ketenagakerjaan

Berikut alur penyaluran pencairan dana BSU tahap 5 dengan cara Rp 1 juta tahun 2021 melalui Burekol:

1. BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan data calon penerima ke Kemnaker

2. Kemnaker melakukan verifikasi ulang data pekerja

3. Kemenkeu memberikan dana ke Kemnaker sesuai jumlah yang ditentukan

4. Pekerja dengan rekening bank swasta akan dibuatkan rekening Himbara yang baru secara kolektif atau Burekol

Baca Juga: Sudah Siap Cair, Cek Verifikasi Data BSU dari Kemnaker di BPJS Ketenagakerjaan di Link Ini

5. Kemnaker membuatkan rekening baru bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan perusahaan melalui sistem Burekol

6. Bantuan BSU Rp1 juta ditransfer ke rekening masing-masing pekerja

7. Pekerja mendapat notifikasi penerimaan pencairan dana BSU tahap 5 dan harus melakukan aktivasi rekening

8.  Bantuan Subsidi Upah atau BSU tahap 5 Rp 1 juta bisa diambil usai rekening diaktivasi

Kemudian bagi pekerja penerima BSU tahap 5 Rp1 juta dengan rekening bank swasta, berikut adalah berkas pencairan Burekol yang perlu disiapkan:

1. Fotocopy KTP (beserta aslinya)

2. Fotocopy Kartu BPJS Ketenagakerjaan (berserta aslinya)

3. Fotocopy NPWP (beserta aslinya)

4. Fotocopy Kartu Keluarga (berserta aslinya)

5. Materai 10.000 (2 lembar)

6. Screenshoot status status pekerja di Web Kemnaker.

Berikut adalah cara aktivasi rekening Burekol bagi karyawan penerima BSU tahap 5 Rp1 juta dengan rekening bank swasta:

1. Pastikan Karyawan telah mendapatkan notifikasi telah ditetapkan sebagai penerima BSU tahap 5.

2. Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana BSU tahap 5 telah tersalurkan ke rekening Bank Himbara dengan metode Burekol.

3. Segera melakukan aktivasi rekening baru Anda agar dapat mencairkan dana BSU tahap 5 karena ada batas waktu pencairan, jika tidak maka dana akan ditari kembali ke kas negara.

Proses aktivasi rekening bagi penerima BSU tahap 5 Subsidi Gaji Rp1 juta dengan cara Burekol harus dilakukan maksimal 15 Desember 2021.

Jika pekerja yang mendapat BSU tahap 5 juta melalui Burekol tidak melakukan aktivasi, maka bantuan akan dikembalikan ke kas negara.***

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah