Media Magelang - Berikut ini cara verifikasi data di BPJS Ketenagakerjaan bagi penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta.
Para penerima BSU Subsidi Upah Rp1 juta memang diharapkan melakukan verifikasi data di BPJS Ketenagakerjaan.
Pasalnya, jika tak lakukan verifikasi data di BPJS Ketenagakerjaan yang dimaksud tersebut, penerima BSU Subsidi Upah Rp1 juta tak akan menerima transferan bantuan.
Untuk lakukan verifikasi data di BPJS Ketenagakerjaan, calon penerima BSU Subsidi Upah Rp1 juta bisa akses sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Baca Juga: Belum Terima BSU Rp1 Juta Oktober 2021? Cek Dulu Dengan Cara Ini, Mudah Cuma Pakai HP
Dilansir dari Instagram @ditjenperbendaharaan disebutkan BSU dicairkan Kemnaker guna meringankan beban masyarakat yang terdampak PPKM Level 4.
“Hari ini (10/08), telah dicairkan BSU melalui KPPN Jakarta VII kepada rekening Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI Jamsostek) Kementerian Ketenagakerjaan, dengan nilai total Rp947,499 miliar untuk 947.499 orang penerima,” tulis akun tersebut pada Selasa, 10 Agutsus 2021 lalu.
Seperti diingat, pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp 8,8 triliun untuk BSU 2021 sehingga seharusnya target jumlah penerima bantuan BSU Subsidi Gaji ini mencapai 8,7 juta pekerja.
Baca Juga: 4 Tahap Cek Penerima Rp1 Juta Oktober 2021 BSU atau BLT Subsidi Gaji Kemnaker