Gunakan NIK KTP di Aplikasi Ini, Bisa Dapat Set Top Box (STB) Gratis Kominfo untuk Nonton TV Digital

- 17 November 2021, 13:54 WIB
Cara Mendapatkan Set Top Box Secara Online Dari Kemenkominfo, Gratis   
Cara Mendapatkan Set Top Box Secara Online Dari Kemenkominfo, Gratis   //indonesiabaik.id/

Media Magelang - Bila Anda berharap mendapatkan Set Top Box (STB) gratis, maka simak informasi berikut untuk mendaftar lewat aplikasi dengan NIK KTP.

Hanya dibagikan kepada warga miskin yang berada di wilayah terdampak migrasi TV digital, dengan cara ini bisa digunakan untuk memastikan nama dan NIK KTP Anda telah terdaftar.

Jika belum terdaftar, Anda bisa lakukan usul online jadi penerima Set Top Box (STB) gratis Kominfo di aplikasi Cek Bansos asal telah memenuhi syarat.

Diketahui, rencana migrasi TV digital bakal dibarengi dengan program Kominfo yang akan bagikan Set Top Box (STB) gratis.

Untuk warga miskin bisa bersiap mendaftar bantuan Set Top Box Kominfo ini dengan NIK KTP melalui aplikasi DTKS Kemensos.

NIK KTP diminta untuk verifikasi data, mencocokkan apakah nama Anda telah terdaftar DTKS Kemensos agar bisa membawa pulang Set Top Box Kominfo gratis.

Baca Juga: Input NIK KTP ke DTKS Kemensos, Dapat Set Top Box Gratis untuk Nonton TV Digital

Sebelum daftar, ketahui terlebih dahulu apa itu Set Top Box (STB) yang dibagikan secara gratis oleh Kominfo.

Set Top Box (STB) gratis Kominfo adalah seperangkat alat yang berfungsi untuk mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan di TV analog biasa, sering disebut juga sebagai STB, receiver, decoder, dan converter.

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah