Media Magelang - Kominfo akan bagikan Set Top Box (STB) bagi warga yang terdata di DTKS Kemensos. Lantas, bagaimana cara mendapatkannya?
Simak artikel berikut ini untuk bisa daftar Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo melalui laman DTKS Kemensos.
Diketahui, rencana migrasi TV digital bakal dibarengi dengan program Kominfo yang akan bagikan Set Top Box (STB) gratis.
Untuk warga miskin bisa bersiap mendaftar bantuan Set Top Box Kominfo ini dengan NIK KTP melalui aplikasi DTKS Kemensos.
NIK KTP diminta untuk verifikasi data, mencocokkan apakah nama Anda telah terdaftar DTKS Kemensos agar bisa membawa pulang Set Top Box Kominfo gratis.
Baca Juga: Input NIK KTP ke DTKS Kemensos, Dapat Set Top Box Gratis untuk Nonton TV Digital
Sebelum daftar, ketahui terlebih dahulu apa itu Set Top Box (STB) yang dibagikan secara gratis oleh Kominfo.
Set Top Box (STB) gratis Kominfo adalah seperangkat alat yang berfungsi untuk mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan di TV analog biasa, sering disebut juga sebagai STB, receiver, decoder, dan converter.
Penting untuk punya Set Top Box (STB) agar bisa ikut menikmati siaran TV digital di 2022 nantinya.