Pastikan Terdaftar di DTKS Kemensos untuk Dapat Set Top Box (STB) Gratis, Begini Cara Daftar Usulan Penerima

- 18 November 2021, 07:03 WIB
Cara Mendapatkan Set Top Box Secara Online Dari Kemenkominfo, Gratis   
Cara Mendapatkan Set Top Box Secara Online Dari Kemenkominfo, Gratis   //indonesiabaik.id/

Media Magelang - Simak artikel berikut ini untuk bisa daftar Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo melalui laman DTKS Kemensos.

DTKS Kemensos memuat data penerima Set Top Box (STB) dari Kominfo dan bansos lainnya. Begini cara mendaftar usulannya dengan mudah.

Diketahui, rencana migrasi TV digital bakal dibarengi dengan program Kominfo yang akan bagikan Set Top Box (STB) gratis.

Untuk warga miskin bisa bersiap mendaftar bantuan Set Top Box Kominfo ini dengan NIK KTP melalui aplikasi DTKS Kemensos.

NIK KTP diminta untuk verifikasi data, mencocokkan apakah nama Anda telah terdaftar DTKS Kemensos agar bisa membawa pulang Set Top Box Kominfo gratis.

Baca Juga: Input NIK KTP ke DTKS Kemensos, Dapat Set Top Box Gratis untuk Nonton TV Digital

Sebelum daftar, ketahui terlebih dahulu apa itu Set Top Box (STB) yang dibagikan secara gratis oleh Kominfo.

Set Top Box (STB) gratis Kominfo adalah seperangkat alat yang berfungsi untuk mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan di TV analog biasa, sering disebut juga sebagai STB, receiver, decoder, dan converter.

Penting untuk punya Set Top Box (STB) agar bisa ikut menikmati siaran TV digital di 2022 nantinya.

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah