Buka Aplikasi Lewat HP dan Dapatkan Set Top Box Gratis Kominfo Hanya Modal NIK KTP Saja, Begini Caranya

- 17 November 2021, 18:03 WIB
Buka aplikasi Cek Bansos lalu daftar menjadi penerima Set Top Box
Buka aplikasi Cek Bansos lalu daftar menjadi penerima Set Top Box /Pixabay

Media Magelang - Menggunakan aplikasi Cek Bansos, warga berkesempatan memperoeh Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.

Berikut ini akan dijelaskan bagaimana cara usul bansos melalui aplikasi yang terhubung dengan DTKS Kemensos untuk daftar menjadi penerima Set Top Box (STB) gratis Kominfo.

Sebelum itu siapkan terlebih dahulu Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP agar masyarakat bisa mendaftar jadi penerima Set Top Box gratis dari Kominfo.

Baca Juga: Bagaimana Cara Usul Bantuan Set Top Box (STB) di DTKS Kemensos?

Tahun ini, Kominfo akan menyalurkan bantuan berupa Set Top Box gratis kepada masyarakat kurang mampu yang ingin menonton siaran TV digital.

NIK KTP dibutuhkan sebagai syarat pendaftaran penerima Set Top Box TV digital gratis dari Kominfo, yang bisa dilakukan melalui aplikasi resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Aplikasi yang digunakan untuk usul jadi penerima Set Top Box (STB) gratis Kominfo pakai NIK KTP yaitu aplikasi Cek Bansos.

Meskipun nama aplikasi-nya adalah Cek Bansos, namun aplikasi ini bisa untuk usul jadi penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo, yaitu dengan memasukkan NIK KTP.

Terutama bagi Anda warga kurang mampu pemilik TV analog yang telah terdaftar di DTKS Kemensos.

Halaman:

Editor: Sonia Okky Astiti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah