Media Magelang - Inilah daftar 6 berkas yang wajib dipersiapkan pekerja pemilik rekening bank swasta yang terdaftar sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta.
Ada sebanyak enam berkas yang menjadi syarat untuk melakukan pencairan dana BSU Rp1 juta khusus bagi pemilik rekening bank swasta.
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyalurkan dana bantuan Subsidi Gaji atau BSU Rp1 juta kepada para pekerja yang terdaftar menjadi penerima.
Penyaluran dana BSU Rp1 juta dari Kemnaker dilakukan melalui bank Himbara, bukan melalui rekening bank swasta milik penerima.
Baca Juga: Mau BSU Tahap 5 Rp1 Juta dari Kemnaker? Pastikan Lolos 6 Syarat Berikut Ini
6 berkas berikut wajib ada jika karyawan ingin cairkan BSU Subsidi Gaji tahap 5 Kemnaker, terutama bagi karyawan pemilik rekening Bank BCA atau bank swasta lainnya.
Saat ini para karyawan tengah menunggu pencairan BSU Subsidi Gaji tahap 5 Kemnaker di bulan November 2021.
Dana BSU Subsidi Gaji tahap 5 Kemnaker tersebut akan cair setelah karyawan terutama dengan rekening bank swasta siapkan beberapa berkas berikut ini.
Diketahui, khusus BSU Subsidi Gaji tahap 5 bulan November 2021 ini, Kemnaker telah melakukan perluasan calon penerima.