Kominfo Bagikan Set Top Box (STB) Gratis, Cukup Siapkan NIK KTP

- 19 November 2021, 11:01 WIB
Ilustrasi penggunaan STB atau Set top Box
Ilustrasi penggunaan STB atau Set top Box /Pixabay

Media Magelang - Kominfo membagikan Set Top Box gratis (STB) sebanyak 6,7 juta perangkat.

Pembagian Set Top Box (STB) gratis yang dilakukan oleh Kominfo ini diperuntukkan bagi warga miskin.

Set Top Box (STB) yang dibagikan oleh pemerintah kana tersedia paling lambat tanggal 2 November 2022.

Baca Juga: Dapatkan Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo, Hanya Dengan NIK KTP

Menkominfo menegaskan bahwa ketersediaan Set Top Box (STB) merupakan aspek penting untuk mendukung implementasi ASO.

Set Top Box (STB) gratis ini bisa didapatkan dengan mendaftarkan diri dengan Nomor NIK KTP.

Pendaftaran Set Top Box (STB) gratis ini dapat dilakukan secara online maupun offline.

Nantinya Set Top Box (STB) digunakan sebagai perangkat konektor bagi televisi yang belum memenuhi standar Digital Video Broadcasting Second Generation Terestrial (DVB T2).

Baca Juga: Begini Cara Daftar DTKS Kemensos Online dan Offline, Dapat Set Top Box (STB) Gratis Kominfo

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah