Kominfo Bagikan Set Top Box Gratis, Begini Cara Daftar Penerima STB untuk Nonton Siaran TV Digital

- 19 November 2021, 12:07 WIB
Kominfo Bagikan Set Top Box Gratis, Begini Cara Daftar Penerima STB untuk Nonton Siaran TV Digital
Kominfo Bagikan Set Top Box Gratis, Begini Cara Daftar Penerima STB untuk Nonton Siaran TV Digital /Dok. Kominfo

Media Magelang - Kominfo akan segera membagikan Set Top Box (STB) gratis kepada masyarakat, berikut cara daftar jadi penerima STB untuk nonton siaran TV digital.

Alat Set Top Box atau STB gratis dari Kominfo ini bisa digunakan untuk nonton siaran TV digital bagi pemilik TV analog maupun TV tabung.

Adapun cara daftar jadi penerima STB ini sangat mudah, masyarakat cukup siapkan NIK KTP lalu daftar DTKS Kemensos.

Baca Juga: Cara Memasang Set Top Box Pada TV Tabung Lengkap dengan Langkah Dapat STB Gratis Kominfo

Berikut akan dijelaskan cara daftar jadi penerima Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo untuk nonton siaran TV digital.

Sebelumnya, perlu diketahui bahwa tidak semua masyarakat akan mendapat Set Top Box (STB) gratis Kominfo ini, hanya bagi yang terdaftar DTKS Kemensos.

Masyarakat harus memenuhi syarat terlebih dahulu sebelum daftar jadi penerima Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo yang bisa digunakan untuk nonton siaran TV digital.

Apabila sudah memenuhi syarat, bisa siapkan NIK KTP lalu ikuti cara daftar DTKS Kemensos yang akan dijelaskan berikut ini.

Baca Juga: Apakah Set Top Box Tetap Perlu Antena? Begini Penjelasannya dan Cara Dapat STB Gratis Kominfo

Halaman:

Editor: Ardhy Nur Ekasari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah