Program Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo diluncurkan sejalan dengan migrasi ke TV digital.
Mengingat masih banyak warga Indonesia yang menggunakan TV analog, jadi Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo bisa dijadikan alternatif untuk bisa ikut menikmati saluran TV digital.
Syarat utamanya adalah daftar DTKS Kemensos, yang bisa daftar secara online ataupun offline.
Sebelum daftar DTKS Kemensos, ketahui terlebih dahulu apa itu Set Top Box (STB) yang dibagikan secara gratis oleh Kominfo.
Set Top Box (STB) gratis Kominfo adalah seperangkat alat yang berfungsi untuk mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan di TV analog biasa, sering disebut juga sebagai STB, receiver, decoder, dan converter.
Masyarakat tak perlu parabola khusus untuk dapat menerima sinyal TV digital, hanya perlu menggunakan antena televisi UHF.
Antena rumah biasa seperti antena UHF baik berupa antena luar rumah (outdoor) atau antena dalam rumah (indoor) juga dapat digunakan untuk menikmati siaran TV digital.
Bagi masyarakat miskin yang memenuhi syarat terdaftar di DTKS Kemensos dan saat ini masih menggunakan TV analog akan diberikan bantuan Set Top Box gratis oleh pemerintah.
Masyarakat bisa mendaftar untuk mendapat bantuan Set Top Box gratis dengan mengajukan diri untuk menjadi penerima ke DTKS Kemensos atau via aplikasi Cek Bansos