Aturan Masuk Mal Terbaru: Jam Operasional Berubah untuk PPKM Level 3 di Nataru 2022

- 26 November 2021, 21:00 WIB
Aturan Masuk Mal Terbaru: Jam Operasional Berubah untuk PPKM Level 3 di Naturu 2022
Aturan Masuk Mal Terbaru: Jam Operasional Berubah untuk PPKM Level 3 di Naturu 2022 /Indri Rizkita/

Media Magelang – Berikut akan dinagukan aturan masuk mal terbaru, tertama di wilayah PPKM Level 3 jelang Nataru 2022.

Menjelang Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru 2002), pemerintah kembali terbitkan peraturan baru soal aturan masuk mal di wilayah PPKM Level 3.

Berikut akan dibagikan aturan masuk mal terbaru jelang Nataru 2022 di wilayah PPKM Level 3 tersebut.

Salah satu yang menjadi poin penting di dalam aturan masuk mal terbaru saat Hari Natal dan Tahun Baru (Naturu 2022) di wilayah PPKM Level 3 adalah jam operasional yang berubah.

Baca Juga: Kapan Top Up Kartu Sembako Rp300 Ribu Cair? Simak di Sini, dan Catat Tanggalnya!

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah ditetapkan menjadi Level 3 untuk mengantisipasi lonjakan keramaian saat Nataru 2022.

Dalam hal ini, yang mendapatkan sorotan adalah mal, adanya ketetapan mengenai PPKM Level 3 membuat mal pun harus terkena cipratannya.

Hal tersebut sesuai dengan instruksi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait PPKM level 3 yang sedang dilaksanakan ini.

Mendagri telah menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 pada saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Naturu).

Halaman:

Editor: Devana Dea Prastya

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah